Pergoki Aksi Minum Arak dan Hirup Lem, Polisi Tegaskan yang Ngelem Hanya Dua Anak Bukan Empat
Berkaitan dengan pemberitaan di media sosial seputar ditemukannya empat orang pemuda-pemudi yang tengah melakukan aktivitas minum
Penulis: Busrah Ardans | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Berkaitan dengan pemberitaan di media sosial seputar ditemukannya empat orang pemuda-pemudi yang tengah melakukan aktivitas minum arak juga menghirup lem fox, dibantah oleh Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Adnan Pandibu.
Dalam keterangan yang diterima tribun-bali.com langsung dari Kapolsek, dirinya menegaskan kalau yang menjadi pelaku hanya dua orang pemuda yakni DH (20) dan BM (20).
"Dipertegas bahwa yang minum arak dan cium lem fox itu cuma anak laki-laki, sedangkan kedua perempuan tidak melakukan hal tersebut," tegasnya.
Baca : 2 Pemuda Kepergok Asyik Tenggak Miras dan Ngelem di Denpasar, Polisi: Ngaku Lihat dari Youtube
Selain itu dalam laporan persnya diketahui kedua anak perempuan hanya sebagai saksi di lokasi kejadian.
"Inisial SD (16) dan SW (14) hanya sebagai saksi. Adapun pelaku itu DH dan BM tadi," jelas dia.
Sebelumnya kedua pelaku kedapatan oleh warga meminum miras jenis arak dan menghisap lem fox di sebuah lahan kosong, Banjar Penyaitan, Desa Pemecutan Denpasar, Sabtu (28/7/2018) sekitar pukul 16.30 Wita kemarin.
Keduanya juga mengaku baru sekali melakukannya dan melihat dari Youtube lalu mempraktikkannya.
Dengan belum ditemukannya unsur-unsur perbuatan pidana, kedua pemuda akhirnya dikembalikan kepada keluarganya dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-ngelem_20180729_110042.jpg)