Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

13 Cewek Cafe Diciduk Satpol PP di Jalan Tukad Badung, Ini Kesalahannya

Sebanyak 13 orang cewek cafe diamankan dari cafe remang-remang yang ada di Jalan Tukad Badung, Denpasar, Bali.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA
Cewek cafe yang diamankan dari Jalan Tukad Badung, Denpasar, Bali 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebanyak 13 orang cewek cafe diamankan dari cafe remang-remang yang ada di Jalan Tukad Badung, Denpasar, Bali.

Operasi ini dilakukan, Rabu (1/8/2018) pukul 22.00 Wita hingga Kamis (2/8/2018) dinihari pukul 01.00 Wita.

Cewek cafe tersebut diamankan dari dua cafe yaitu Cafe Banjar, dan Cafe DOI.

"Dari Cafe Banjar diamankan 8 orang dan di Cafe DOI 5 orang," kata Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, Kamis (2/8/2018).

Mereka diamankan karena tidak bisa menunjukkan identitas saat dilakukan sidak.

Selain itu, dua cafe juga tidak memiliki IMB dan satu cafe juga tidak memiliki IMB yaitu Cafe Heboh.

"Ini kami tindak lanjuti terkait pengaduan masyarakat di Pro Denpasar. Rata-rata cafe yang di datangi tidak didukung perijinan dan yang diamankan tidak bisa menunjukkan identitas," imbuhnya.

Dasar hukum penertiban ini yaitu Perda Nomor 1 tahun 2015 tentang ketertiban umum, Perda Nomor 11 tahun 2001 tentang hiburan umum dan rekreasi, dan Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang bangunan gedung.

"Besok akan dilakukan tipiring di pengadilan terkait ijin bangunan dan tertib administrasi," katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved