Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

PASCA Lebaran, Antipasi Warga Non Permanen Tak Beridentitas, Sidak Kependudukan Dilakukan 

Pasca Lebaran, penduduk mulai berdatangan ke Bali khususnya Denpasar setelah mudik. Salah satu pintu masuk di Denpasar

Tidak Ada/istimewa
KEDATANGAN – Para penumpang Kapal Awu yang sandar di Pelabuhan Benoa Denpasar, Selasa (8/4) 

TRIBUN-BALI.COM – Pasca Lebaran, penduduk mulai berdatangan ke Bali khususnya Denpasar setelah mudik. Salah satu pintu masuk di Denpasar adalah Pelabuhan Benoa, Denpasar.

Terkait hal itu, Kadisdukcapil Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata Rabu, (8/4) mengatakan pihaknya pun melakukan sidak dokumen kependudukan terkait kedatangan penumpang. Bersama Satpol PP, pihaknya melakukan sidak penduduk non permanen pada Selasa, (7/4) kemarin.

Sebanyak 925 orang penumpang KM Awu yang bersandar di Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan diperiksa kelengkapan identitasnya. Dari pengecekan administrasi kependudukan (Adminduk) yang dilakukan tim gabungan Kota Denpasar, seluruh penumpang KM Awu telah melengkapi diri dengan identitas kependudukan. 

"Kepastian jadwal kedatangan kapal penumpang yang akan bersandar telah kami lakukan koordinasi dengan pihak Pelabuhan Benoa," kata Dewa Juli.

Baca juga: NILAI Transaksi Aset Kripto Turun, OJK: Transaksi Rp482,23 T, Dampak Siklus Pasar & Faktor Global

Baca juga: HARGA Plastik Melambung, Pedagang dari Gianyar, Klungkung Hingga Karangasem Kecil Kelimpungan

Dewa Juli menyampaikan, penertiban penduduk non permanen pasca-Lebaran telah menjadi agenda rutin. Hal ini untuk mengantisipasi dan menghindari adanya warga yang masuk Kota Denpasar tanpa dilengkapi dengan identitas kependudukan. 

Di samping itu, kedatangan warga melalui Pelabuhan Benoa juga dapat dilakukan pengecekan dan lokasi tinggal selama berada di Kota Denpasar, sehingga para penduduk non permanen ini memiliki kepastian tujuan saat datang ke Kota Denpasar.

"Kami telah bekerjasama dengan pihak desa/kelurahan untuk melakukan pendataan dan sidak penduduk non permanen yang menyasar kantong-kantong penduduk non permanen di wilayah Kota Denpasar," katanya.

Pihaknya pun mengimbau kepada penduduk non permanen yang akan ke Kota Denpasar untuk melengkapi diri dengan identitas kependudukan. Selain itu, juga melapor diri melalui kaling atau kadus setempat.

"Dengan demikian, kami dapat memastikan bahwa penduduk yang tinggal di Kota Denpasar sesuai dengan regulasi dan memiliki dokumen yang diperlukan, sehingga nantinya bisa memonitor dan mengontrol keamanan lingkungan masyarakat setempat," tegasnya. (sup)

Rutin Dilakukan

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Denpasar, Putu Pujiastuti menyatakan, sidak penduduk non permanen seperti ini sudah rutin dilakukan untuk menghindari adanya warga yang tidak membawa identitas saat masuk Denpasar. 

Dalam sidak tersebut, sebanyak 575 penumpang transit di Pelabuhan Benoa. Sedangkan yang turun sebanyak 925 orang.

"Jika ada warga yang kembali ke Denpasar tanpa membawa identitas, maka akan ditangani Satpol PP sebagai penegak Perda," tandasnya. (sup)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved