Perempuan Inggris Penampar Petugas Bandara Ngurah Rai Merasa Terjebak 'Saya Ingin Pulang’

Perihal overstay yang membuat dirinya ditahan oleh petugas imigrasi, ia menyatakan sadar telah overstay.

Penulis: Putu Candra | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali / Putu Candra
Auj-e Taqaddas saat di PN Denpasar, Jumat (4/8/2018). Wanita asal Inggris tidak bisa sidang, terkait kasus penamparan terhadap petugas imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Auj-e Taqaddas (42) tampak kecewa saat mengetahui dirinya tidak bisa mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (3/8/2018).

Perempuan asal Inggris ini terus mempertanyakan ke pihak kepolisian dan pihak pengadilan, kenapa dirinya tidak bisa mengikuti sidang.

Sidang pun akan digelar Rabu mendatang.

Auj-e Taqaddas rencananya akan menjalani sidang terkait perbuatannya, yang menampar petugas Imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai, Badung, Ardyansyah (28), pada Sabtu (28/7) lalu.

Pantauan di PN Denpasar, sebelum masuk ruang sidang Auj-e Taqaddas terlihat kebingunan setelah mengetahui dirinya tidak bisa menjalani sidang.

Ia terus melontarkan pertanyaan kenapa dirinya diberitahu jika sidang tidak jadi dilangsungkan hari ini.

"Tidak ada yang memberi tahu saya mengapa hari sidang diganti. Tidak ada yang memberi tahu saya apa yang belum lengkap dalam berkasnya sehingga sidang tidak bisa dilakukan," ujarnya ditemui di luar ruang sidang, kemarin.

Terkait tidak jadi dilaksanakan sidang, dikatakan Auj-e Taqaddas ada berkas yang belum lengkap.

Namun dirinya menyatakan, tidak tahu berkas apa yang belum lengkap.

"Mereka hanya bilang ada yang belum lengkap di berkas. Saya ingin tahu apa yang belum lengkap. Padahal polisi yang bawa saya ke sini bilang kasus ini sudah lengkap untuk sidang," tuturnya.

"Apa yang harus saya lakukan sekarang? Saya terjebak sekarang di sini. Saya sendirian tidak ada keluarga saya, dan tidak ada yang mendengarkan saya. Saya ingin pulang sekarang," ucapnya dengan nada tinggi.

Perihal overstay yang membuat dirinya ditahan oleh petugas imigrasi, ia menyatakan sadar telah overstay.

Bahkan ia mengaku telah berusaha berkoordinasi dengan pihak imigrasi.

"Saya sudah sering bertanya ke imigrasi. Saya sudah mengirimkan email, terkait overstay. Begitu juga ke imigrasi Jakarta tapi tidak ada respon. Tidak ada yang memberikan informasi pada saya. Tiga jam saya menunggu di imigrasi Jakarta. Bicara pada petugas di sana," terangnya.

Ditanya tindakannya menampar petugas imigrasi, dirinya berkilah bahwa petugas tidak profesional.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved