Diduga Mabuk, Pasutri Tabrak Ruko di Jalan Mahendradata, Komang Agus Meninggal Dunia
Mobil yang ditumpangi pasangan suami istri tersebut mengalami hilang keseimbangan kemudian menabrak ruko di TKP
Penulis: Busrah Ardans | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kecelakaan maut yang merenggut nyawa seorang pengendara mobil sedan dengan nomor polisi DK 1179 OX, Jumat (7/9/2018) pukul 01.00 WITA di Jalan Mahendrata, diketahui karena out of control juga dipengaruhi minuman beralkohol.
Pengendara mobil sedan tersebut diketahui bernama Gede Komang Agus Wirajaya (29), sedangkan wanita yang semobil dengannya bernama Devita prastiani (29).
Menurut data Puysdalops BPBD Kota Denpasar, keduanya merupakan pasangan suami istri.
Kecelakaan tersebut dibenarkan oleh Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Rahmawati Ismail saat dikonfirmasi tribun-bali.com sore tadi.
Mobil yang ditumpangi pasangan suami istri tersebut mengalami hilang keseimbangan kemudian menabrak ruko di TKP.
Baca: Pengidap HIV/AIDS di Badung Mulai Usia 20 Tahun Capai 2.843 Orang, Terinfeksi Sejak Usia 15 Tahun
Baca: Wayan Egi Yuspika Rini Tewas dalam Kecelakaan, Unggahan Sahabat Mahasiswi Cantik ini Bikin Nangis
Rahmawati menjelaskan, peristiwa nahas itu berawal saat mobil sedan bergerak dari arah utara menuju selatan dan mengalami out of control.
"Pengendara mobil Honda Civic awalnya bergerak dari arah utara ke selatan dengan kecepatannya beserta pengaruh alkohol, setibanya di TKP dirinya hilang keseimbangan sehingga menabrak tembok kemudian terpental lalu masuk ke dalam ruko," jelas Rahmawati.
Kejadian tersebut tambahnya menyebabkan pengendara meninggal dunia, sementara seorang perempuan yang ditumpangi hilang kesadaran.
Baca: Prasetio Edi Bongkar Rahasia: Veronica Tan Berperan Penting Dalam Hubungan Ahok dan Bripda Puput
Baca: Bocah Mengerang Kesakitan Saat Khitanan, Ternyata Alat Vitalnya Terpotong, Ditemukan di Tas Mantri
Sedangkan Wagito penghuni Ruko kata Rahmawati, juga menjadi korban karena mengalami lecet pada tangan dan kepala terkena pecahan kaca.
Kerugian material yang disebabkan atas kejadian ini ditaksir Rp 30 juta.
Sebelumnya berdasarkan info yang dihimpun tribun-bali.com dari Pusdalops BPBD Kota Denpasar kecelakaan terjadi di Jl Mahendradata, merupakan pasangan suami istri dan mengakibatkan mobil yang dikendarainya mengalami rusak parah. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kecelakaan_20180907_203009.jpg)