CPNS 2018
Ternyata Segini Gaji yang Bakal Kamu Terima Jika Lulus Jadi PNS Pada Rekrutmen 2018
Proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018 resmi dibuka Rabu (19/9/2018) lalu
TRIBUN-BALI.COM - Proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018 resmi dibuka Rabu (19/9/2018) lalu.
Formasi dan persyaratan sudah diumumkan.
Sementara pendaftaran rencananya dimulai paling cepat 26 September 2018.
"Pelaksanaan seleksi (SKD dan SKB) pada minggu ketiga Oktober 2018," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, dilansir dari Kompas.com, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Adapun pengumuman kelulusan pada minggu keempat November 2018, sedangkan tahap pemberkasan dimulai pada bulan Desember 2018.
Dokumen atau berkas yang harus disiapkan
Sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan Anda telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.
Dokumen tesebut sebagai berikut.
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk
3. Ijazah
4. Transkrip nilai
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.
Gaji
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/cpns_20180920_112957.jpg)