Pekerja Asal Buleleng Diburu Imigrasi di Taiwan, Pemilik LPK Juga Ngaku Kena Tipu
Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Eka Widya College (EWC) Singaraja dituding sebagai pelaku penipuan Gede Yudi Ermawan (23).
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Eka Widya College (EWC) Singaraja dituding sebagai pelaku penipuan Gede Yudi Ermawan (23).
Saat ini, Gede Yudi sedang berada di Taiwan. Ia mengaku ketakutan diburu Imigrasi Taiwan karena tidak dibekali visa kerja meski sudah enam bulan mengadu nasib di sana.
Terhadap tudingan tak memberikan visa kerja, LPK Eka Widya College membantah telah melakukan penipuan terhadap Gede Yudi.
Pemilik LPK Eka Widya College, Putu Eka Wismaya justru memposisikan perusahaannya sebagai korban.
Kata dia, Yudi yang merupakan warga Kecamatan Sukasada, Buleleng berangkat ke Taiwan bukan difasilitasi oleh EWC, melainkan difasilitasi oleh BZ Mandiri, yang dikoordinatori oleh seorang warga asal Jati Rahayu Pondok Gede, Bekasi, Jakarta bernama Jazilah.
“Justru kamil yang ditipu oleh ulah Ibu Jena (Jazilah, Red) dari BZ Mandiri. Karena Yudi itu berangkat ke Taiwan lewat Ibu Jazilah. Itu tidak ada sangkut pautnya dengan EWC,” kata Eka, Minggu (30/9).
Ia menjelaskan, Jazilah memang pernah meminjam kantor EWC yang terletak di Desa Kalibukbuk, Buleleng untuk melakukan sosialisasi kepada para ekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan ke Taiwan dan Turki.
"Jazilah itu kenal dengan istri saya. Dia meminjam kantor kami untuk sosialisasi sehingga kami yang dituding melakukan penipuan,” keluhnya.
Bahkan, Eka mengungkapkan, sudah banyak korban yang ditipu Jazilah. Beberapa di antaranya adalah mahasiswa dari LPK EWC.
Eka mengaku sudah mensomasi Jazilah, pada Juli 2018 lalu di Jakarta melalui pengacaranya, Kadek Doni Riana.
Diberitakan sebelumnya, sebuah usaha pengelola LPK di Buleleng diduga melakukan tindakan penipuan.
Korbannya Gede Yudi Ermawan, warga Kecamatan Sukasada, Buleleng yang bekerja di Taiwan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Sejak enam bulan bekerja sebagai buruh pertanian di Taiwan, Yudi dihantui perasaan tidak nyaman sekaligus takut.
Sebab ia harus bersembunyi dari kejaran Imigrasi Taiwan lantaran tidak mengantongi visa kerja.
Yudi mengaku bekerja di Taiwan sejak Maret 2018 lalu difasilitasi oleh LPK tersebut dengan bayaran mencapai Rp 75 juta. Oleh LPK itu, ia diberikan paspor dan tiket travel menuju ke Taiwan.