Pekerja Asal Buleleng Diburu Imigrasi di Taiwan, Pemilik LPK Juga Ngaku Kena Tipu

Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Eka Widya College (EWC) Singaraja dituding sebagai pelaku penipuan Gede Yudi Ermawan (23).

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Dwi Suputra
Ilustrasi pekerja migran 

Saat berangkat, Yudi dijanjikan akan diberi visa kerja setelah dua bulan mengadu nasib di negara Taiwan sehingga untuk sementara waktu ia diberi visa liburan.

Hingga saat ini, visa kerja itu tak kunjung diberikan oleh pihak LPK. Sementara masa berlaku visa liburannya telah habis. (

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Buleleng, Dewa Putu Susrama mengaku sudah menerima laporan tersebut langsung dari Gede Yudi.

Permasalahan itu, kata dia sudah diindormasikan kepada Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Denpasar.

Rencananya, Selasa besok, pihaknya melakukan investigasi dan mengumpulkan keterangan langsung dari LPK yang dimaksud.

Pihaknya menyarankan Gede Yudi untuk mencari perlindungan dan menjelaskan masalah yang dihadapinya kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang ada di Taiwan.

“Bisa saja dibantu visa kerja, atau deportasi, atau apa. Kami sarankan agar dapat perlindungan ke KBRI,” jelasnya beberapa waktu lalu. 

Sudah Lapor ke Polda Bali

Pemilik LPK Eka Widya College, Putu Eka Wismaya menuturkan, perempuan yang ia sebut bernama Jazilah berjanji akan menyelesaikan permasalahan (penipuan) tersebut dalam kurun waktu 45 hari.

Namun akhirnya perjanjian tersebut diingkari, sehingga Eka harus mengganti uang mahasiswanya senilai Rp 1 miliar.

Dengan adanya kejadian ini, Eka mengaku siap jika dimintai keterangannya oleh pihak Dinas Tenagakerja Buleleng dan pihak-pihak lainnya.

Bahkan beberapa waktu lalu melalui kuasa hukumnya, ia telah melaporkan Jazilah ke Polda Bali. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved