Gugatan Cerai Yeslin Wang pada Delon di PN Jakarta Barat Dicabut, Begini Kata Pengacara
Yeslin Wang akan mencabut gugatan cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (26/11/2018).
Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
TRIBUN-BALI.COM - Yeslin Wang akan mencabut gugatan cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (26/11/2018).
Alasannya lantaran pihak tergugat, Delon Thamrin, tidak menerima surat panggilan sidang.
Padahal alamat yang dicantumkan dalam gugatan, masih ditinggali oleh orang tua Delon Thamrin.
Hal tersebut disampaikan oleh Osner Johnson Sianipar, kuasa hukum dari Yeslin Wang saat dihubungi tim Grid.ID pada Senin (26/11/2018).
"Itu dialihkan karena alasan alamat tidak ditemukan, Delon tidak dikenal dan tidak tinggal di situ," kata Osner.
"Sebelum masuk gugatan saya koordinasi dengan Delon 'mau di mana masukin gugatan ini?' Ada dua alamat mau sesuai KTP, karena ada sanak sodara yang tinggal di sana. Atau di tempat tinggalnya Delon di Menteng."
"Kata Delon 'di Jakarta Barat aja bang, karena mama saya masih tinggal di situ'," lanjut Osner, ungkap percakapan dengan Delon.
Melihat seperti itu, hakim pun memberi penawaran untuk dilakukan panggilan koran kepada Osner saat sidang perdana digelar.
Namun, Osner memilih untuk melanjutkan proses sidang dengan mengkoordinasikan kepada Delon Thamrin.
"Saya sampaikan ke Delon 'gimana sih itu asisten rumah tangga mama kamu, katanya kamu tidak dikenal dan kamu tidak tinggal di situ?'."
"Kata Delon 'iya bang nanti saya bilangin, itu memang ada kurang-kurangnya'," jelasnya.
Ternyata saat panggilan kedua pun, kejadian serupa terjadi kembali.
Hingga hakim kembali memberi penawaran yang sama, saat sidang pertama.
"Hakim menawarkan panggilan koran selama 3 bulan, itukan kelamaan."
"Kita pertimbangkan untuk mendaftar baru di Pengadilan Jakarta Pusat, itu paling lama 1 bulan, itu sudah panggilan sidang," pungkasnya.
Sehingga pada Selasa (27/11/2018) besok, Yeslin Wang beserta kuasa hukum akan mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dengan maksud untuk mendaftarkan kembali gugatan cerai kepada suaminya, Delon Thamrin. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/yeslin-wang-saat-menghadiri-sidang-cerainya-dengan-delon_20180827_165835.jpg)