Pesawat Lion Air Kembali Bermasalah, Begini Kesaksian Penumpang: Untung Belum Sempat Mengudara

Pesawat Lion Air Kembali Bermasalah, Begini Kesaksian Penumpang: Untung Belum Sempat Mengudara

DOK Pribadi
Pesawat Lion Air Gagal Terbang dari Juanda Surabaya, Minggu (02/12/2018). 

TRIBUN-BALI.COM, SURABAYA - Kesaksikan penumpang Lion Air dari Bandara Juanda Surabaya tujuan Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang sempat gagal terbang membenarkan penumpang tiba-tiba diminta turun dari pesawat, Minggu (02/12/2018).

Penyebab pasti Lion Air gagal terbang dari Bandara Juanda Surabaya masih diselidiki.

Saat itu padahal seluruh penumpang sudah ada di dalam pesawat, entah karena apa pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 310 kembali ke parkiran pesawat.

Baca: Begini Kondisi Terkini Gunung Agung, PVMBG Masih Enggan Turunkan Status Karena Analisis ini

Seluruh penumpang Pesawat Lion Air JT 310 yang gagal terbang itu kembali ke ruang tunggu Bandara Internasional Juanda Surabaya.

Salah satu penumpang di pesawat tujuan Banjarmasin itu adalah Ketua IDI Provinsi Kalimantan Selatan dr Rudiansyah.

"Iya benar, pesawat dari Surabaya ke Banjarmasin JT 310 pada pukul 05.45. Sudah jalan tapi malah balik ke parkiran.

Baca: Polisi Mendekat Setelah Melihat Hal Tak Biasa, Ternyata 1 Pemuda dan 2 ABG Sedang Lakukan Hal ini

Batal berangkat, semua penumpang turun, ganti pesawat. Saya salah satu penumpangnya," ucap dr Rudiansyah kepada reporter banjarmasinpost.co.id (grup Surya.co.id).

Rasa bingung dirasakan para penumpang Pesawat Lion Air yang gagal terbang dengan nomor penerbangan JT 310 rute Banjarmasin dari Surabaya di Bandara Internasional Juanda, Minggu (2/12/2018) pagi.

Dari rekaman video yang dikirimkan Ketua IDI Provinsi Kalimantan Selatan dr Rudiansyah, tampak para penumpang satu demi satu turun dari pesawat yang gagal terbang itu dengan mimik bingung dan kecewa.

Baca: Pelaku Begal Potong Tangan Mahasiswa ini Hingga Putus, Fakta-fakta ini Begitu Mencengangkan

Penumpang bingung begitu mendengar alasan pesawat Lion Air JT 310 yang gagal terbang karena gangguan teknis.

Terlihat para penumpang kerepotan jalan sembari menenteng tas, ada yang gendong anak. 

Juga tampak sejumlah petugas Bandara di Surabaya sibuk di sekitar pesawat yang batal terbang.

"Jadi pesawat Lion air JT 310 dari Surabaya menuju Banjarmasin Minggu 2 Desember 2018 jam 05.45 WIB batal terbang dengan alasan gangguan teknis saat di tengah Landasan pacu kembali lagi ke parkiran semua penumpang turun," ucap dr Rudiansyah.

"Untung belum sempat mengudara, " ucap Rudiansyah.

Setelah menunggu, pasca pesawat tujuan Banjarmasin dari Surabaya batal terbang di Bandar udara Internasional Juanda, para penumpang tujuan Banjarmasin akhirnya diterbangkan ke Bandara Syamsudin Noor.

Seharusnya, sesuai jadwal, pesawat terbang pukul 05.45 WIB.

Penerbangan ke Syamsudin Noor Banjarmasin kemudian diganti pesawat dari Kupang yang baru mendarat di Bandara Juanda, sekitar pukul 08.00 waktu setempat.

Penumpang akhirnya tiba dengan aman dan lancar di Bandara Syamsudin Noor pukul 10.15 WITA.

Pihak Bandara Syamsudin Noor membenarkan terkait situasi yang dialami para penumpang Lion JT 310 ini.

"Sudah saya cek ke Surabaya, aman saja mas. Dan penumpang landing di Bandara Syamsudin Noor sekitar pukul 10," ucap Communication and Legal section head Bandara Syamsudin noor Adit Putra kepada Reporter banjarmasinpost.co.id, Minggu (2/12/2018).

Kabar Terbaru Jatuhnya Lion Air PK-LQP JT 610

Lion Air kini sedang menjadi sorotan setelah jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP JT 610 di perairan Karawang, Jawa Barat belum lama ini.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis hasil investigasi awal penyebab jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 tujuan Jakarta-Pangkalpinang pada Rabu (28/11/2018) kemarin. 

Dalam rilis tersebut, KNKT membeberkan data yang diperoleh dari pemeriksaan kotak hitam Flight Data Recorder (FDR). 

Paparan KNKT juga direspons oleh Lion Air. 

Berikut Tribunnews.com merangkum fakta-fakta rilis KNKT: 

1. Penyebab pesawat jatuh

KNKT memaparkan pilot pesawat Lion Air PK-LQP mengalami masalah bertubi-tubi secara bersamaan.

Data tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan kotak hitam Flight Data Recorder (FDR).

"Pilot menghadapi berbagai kerusakan dalam waktu yang sama," kata Kepala Subkomite Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo dalam jumpa pers di kantor Kemenhub, Rabu (28/11/2018), seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo (Rizal Bomantama)
Nurcahyo Utomo mengatakan penyebab jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP berasal dari berbagai kesalahan atau multiple failure.

Sebelum pesawat Lion Air PK-LQP jatuh, hidung pesawat turun secara otomatis hampir 24 kali dalam 11 menit.

Pilot dan kopilot berulang kali mengusahakan agar pesawat naik kembali sebelum akhirnya lepas kontrol.

Pesawat Lion Air PK-LQP menukik dengan kecepatan sekitar 700 km/jam sebelum akhirnya menghantam laut.

Laporan awal KNKT sejalan dengan penyelidikan Boeing soal sistem Maneuvering Characteristics Augmentation System (MCAS).

MCAS adalah sistem otomatis yang mencegah pesawat stall atau kehilangan daya angkat dengan cara menurunkan hidung pesawat secara otomatis, meski dalam kondisi terbang manual (tidak mengaktifkan autopilot).

Meski begitu, KNKT menyebutkan bukan hanya MACS saja yang bermasalah dalam insiden jatuhnya pesawat Lion Ait PK-LQP di Perairan Tanjung Karawang.

KNKT masih menyelidiki sensor Angle of Attack (AoA) dalam pesawat.

Sensor tersebut berbentuk mirip sirip kecil yang ada di samping hidung pesawat.

Alat tersebut berfungsi mendeteksi sudut angle of attack atau kemiringan hidung pesawat saat terbang.

2. KNKT Nyatakan Pesawat Lion Air PK-LQP Tak Layak Terbang

KNKT menyampaikan pesawat Lion Air PK-LQP sudah mengalami masalah tersebut sejak malam sebelumnya, saat pesawat jenis Boeing 737 MAX 8 itu terbang dari Denpasar menuju Jakarta.

Menurutnya, pesawat Lion Air PK-LQP sudah tidak layak terbang saat mengalami kendala di rute Denpasar-Jakarta, 28 Oktober 2019.

"Menurut pandangan kami, yang terjadi itu pesawat sudah tidak layak terbang," katanya.

Saat itu, kopilot mengatakan bahwa kendali pesawat terasa berat saat ditarik ke belakang (untuk membawa hidung naik).

Kemudian, pilot mengambil langkah untuk mengubah trim stabilizer ke posisi CUTOUT, gunanya mematikan sistem trim otomatis sehingga trim diatur secara manual.

Menurutnya, langkah tersebut sudah sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan Boeing dan Federal Aviation Administration (FAA) setelah kecelakan PK-LQP terjadi.

Saat terbang dari Denpasar, tercatat adanya stick shaker aktif sesaat sebelum penerbangan hingga selama penerbangan.

Kecepapatan pesawat Lion Air PK-LQP berubah-ubah pada ketinggian sekitar 400 kaki.

"Menurut pendapat kami, seharusnya penerbangan itu tidak dilanjutkan," kata Nurcahyo.

Setelah penerbangan diubah ke mode manual, pesawat lion Air PK-LQP mendarat di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta setelah menempuh waktu terbang 1 jam 36 menit atau sekitar pukul 22.56 WIB.

Setelah memarkirkan pesawat, pilot melaporkan pemasalahan yang dialaminya kepada teknisi.

Keesokan harinya, pesawat Lion Air PK-LQP itu kembali diterbangkan dari Jakarta ke Pangkal Pinang.

Pesawat jatuh setelah 13 menit lepas landas dengan membawa sekitar 189 penumpang dan kru.

Nurcahyo mengatakan pemaparan tersebut hanya sekadar fakta belum sampai pada analisis dan kesimpulan jatuhnya pesawat.

Baik analisis dan kesimpulan belum dapat dibuat karena fakta-fakta belum terkumpul seluruhnya.

Saat ini pihak KNKT akan berdiskusi dengan Boeing dan FAA di Amerika Serikat untuk membahas temuan awal ini.

3. Manajemen Lion Bakal Tempuh Upaya Hukum

Pihak Lion Air membantah pernyataan KNKT bahwa Boeing 737 MAX-8 milik Lion Air nomor registrasi PK LQP yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, 29 Oktober lalu tidak laik terbang.

Direktur Utama Lion Air Edward Sirait mengaku baru mendengar pernyataan KNKT melalu media massa.

Ia meminta KNKT klarifikasi secara tertulis.

Jika tidak, pihak Lion Air bakal mengambil sejumlah langkah, termasuk menempuh jalur hukum.

"Peryataan ini menurut kami tidak benar. Dan pesawat itu dari Denpasar dirilis dan dinyatakan laik terbang. Sesuai dengan dokumen dan apa yang sudah dilakukan oleh teknisi kami," ujar Edward Sirait di Jakarta, Rabu (28/11/2018) malam.

"Kita akan meminta klarifikasi secara dival besok (Kamis) karena ini tendensius. Ini bisa membuat persepsi dan juga terhadap kejadian yang ada bisa berbeda," sambungnya.

4. Dua Rekomendasi untuk Lion Air

Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo meminta maskapai Lion Air memperbaiki manajemen penjaminan keselamatan dalam penerbangan.

Nurcahyo mengatakan ada dua rekomendasi yang diberikan KNKT kepada pihak Lion Air.

 “KNKT meminta Lion Air menjamin implementasi Operation Manual part A subchapter 1.4.2 dalam rangka meningkatkan budaya keselamatan dan untuk menjamin pilot dapat mengambil keputusan untuk melanjutkan penerbangan,” ucap Nurcahyo dalam konferensi pers laporan awal investigasi kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT610, yang digelar di Kantor KNKT, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2018).

 "Dokumen harus sesuai dengan kondisi sesungguhnya, dalam laporan pesawat PK-LQP dengan nomor penerbangan JT610 itu menjelaskan ada lima pramugari tapi nyatanya ada enam,” ujar Nurcahyo.

Nurcahyo juga mengatakan bahwa rekomendasi itu muncul karena dalam penerbangan sebelum kejadian nahas itu, yakni dari Denpasar menuju Jakarta pada 28 November 2018 malam pesawat Lion Air PK-LQP sudah mengalami masalah.

“Meskipun sudah diperbaiki kami memandang pesawat itu tidak layak terbang karena mengalami berbagai masalah,” pungkasnya. (Tribunnews.com) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved