Anjing Rabies Gigit Made M :Dieliminasi Warga Lalu Bangkainya Dicuri Dan Dijual Ke Pedagang RW
Atas belas kasih, korban Ni Made M pun sering memberi makan anjing tersebut, sehingga terkesan seperti anjing peliharaannya
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Eviera Paramita Sandi
Warga juga dibuat terperangah ketika tahu bangkai anjing yang telah mereka eliminasi bersama-sama itu justru diambil oleh seseorang berinisial Komang WSM alias Ribut untuk dijual kepada seorang pedagang RW di kawasan Desa Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
Kelian Kawan tak menampik hal tersebut.
Katanya, salah seorang warganya bernama Agus Susila memang sempat melihat Ribut mengambil bangkai anjing rabies tersebut.
Setelah ditanya beberapa hari kemudian, Ribut pun mengaku telah menjual bangkai anjing rabies tersebut di wilayah Desa Banyuning.
"Setelah dieliminasi, bangkai anjingnya memang tidak dikubur. Lalu warga saya namanya Agus Susila melihat Ribut datang dan mengambil bangkai anjing itu, lalu di jual ke dagang RW kawasan Banyuning," bebernya.
Seperti diketahui Ribut pernah berurusan dengan polisi lantaran kedapatan meracuni anjing milik warga asal Dusun Mandul, Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Jumat (23/3/2018) lalu.
Anjing itu ia racuni, untuk selanjutnya dimasak menjadi sate.
Selang beberapa waktu kemudian, Ribut kembali menghebohkan warga.
Pria asal Banjar Dinas Bangah Desa Panji ini nyaris diamuk warga Desa Tukadmungga, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Minggu (22/4/2018), lantaran melakukan tindakan serupa.
Ribut tepergok membawa satu ekor anjing yang telah mati dengan cara diracun.
Atas tindakannya itu, Ribut sempat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, Rabu (2/5/2018).
Dalam persidangan yang dipimpin hakim Made Adi Candra Purnawan itu, kasus pencurian anjing yang dilakukan oleh Ribut tergolong dalam tindak pidana ringan (tipiring).
Sehingga ia hanya dikenakan hukuman percobaan selama enam bulan.
Atas kejadian ini, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Nyoman Genep pun mengimbau kepada masyarakat agar hewan-hewan peliharannya dipelihara dengan baik, divaksin, dan tidak dilepasliarkan.
Pihaknya pun mengkaji terlebih dahulu terkait jumlah anjing liar yang ada di wilayah Desa Panji, untuk kemudian menentukan langkah apakah akan melakukan eliminasi masal pada anjing-anjing liar atau tidak.