Anjing Rabies Gigit Made M :Dieliminasi Warga Lalu Bangkainya Dicuri Dan Dijual Ke Pedagang RW
Atas belas kasih, korban Ni Made M pun sering memberi makan anjing tersebut, sehingga terkesan seperti anjing peliharaannya
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Lima warga yang tinggal di Banjar Dinas Bangah, Desa Panji, Buleleng tergigit anjing positif rabies.
Dari lima korban itu, satu diantaranya meninggal dunia.
Ia adalah Ni Made M.
Wanita malang, berusia 40 tahun ini tewas di RSUD Buleleng, Senin (3/12/2018) sekitar pukul 07.41 Wita.
Kelian Banjar Dinas Bangah, I Gede Kawan saat ditemui Tribun Bali di kediamannya mengatakan, Ni Made M tergigit anjing rabies sekitar dua bulan yang lalu, atau tepatnya 3 Oktober 2018.
Anjing lokal berwarna putih itu sejatinya liar.
Namun atas belas kasih, korban Ni Made M pun sering memberi makan anjing tersebut, sehingga terkesan seperti anjing peliharaannya sendiri.
Entah bagaimana kejadiannya saat itu, kata Kelian Kawan, anjing tersebut lantas menggigit korban, di bagian sekitar payudara dan tangan kanannya.
Ni Made M pun sempat memeriksakan luka bekas gigitan anjing tersebut ke salah satu bidan yang ada di Desa Panji.
Hingga berselang dua bulan kemudian, atau tepatnya pada Minggu (2/12/2018) sekitar pukul 05.30 Wita, Ni Made M pun dilarikan keluarganya ke RSUD Buleleng, lantaran mengeluh lemas, sakit kepala dan selalu ingin tidur.
Nahas, baru satu hari mendapatkan penanganan medis, wanita asal Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng ini meninggal dunia.
Ia meninggal di ruang isolasi IGD RSUD Buleleng, dengan diagnosa suspect rabies.
Jenazahnya kini telah disemayamkan di rumah duka, di Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus. Saat Tribun Bali mendatangi rumah duka, pihak keluarga memilih untuk tidak berkomentar.
Rencananya, jenazah Ni Made M akan diaben, Rabu (5/12) besok.
Diakui Kelian Banjar Dinas Bangah, I Gede Kawan, korban yang tergigit anjing liar tersebut tak hanya Ni Made M.
Masih ada empat warganya lagi yang juga digigit oleh anjing yang sama.
Mereka adalah Ketut Ngurah Artana (50), Ni Komang Novia Rini Putri (2), Putu Kristian Imanuel Santosa (5) dan Ida Bagus Komang Adi Kusuma (21).
Keempat korban digigit anjing pada 4 Oktober 2018.
"Mereka yang digigit tidak ada melapor ke saya. Saya tahu kabar ada warga yang tergigit, Minggu (2/12) malam. Bahkan anjingnya sudah mereka eliminasi sendiri. Ada beberapa korban sehabis digigit langsung suntik vaksin, ada juga korban yang baru Senin pagi tadi ke RSUD untuk minta disuntik vaksin, setelah tahu ada yang meninggal lantaran digigit anjing itu," ucap Kelian Kawan.
Dijelaskan Kelian Kawan, korban Ni Made M tinggal seorang diri di salah satu perumahan subsidi kawasan Banjar Dinas Bangah.
Ia tinggal di wilayah itu sekitar satu tahun enam bulan.
Sepengetahuan Kelian Kawan, korban Ni Made M bekerja sebagai pedagang ikan lele.
Dengan adanya kasus gigitan anjing rabies ini, Kelian Kawan pun mengaku akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng.
Ia berharap Dinas Pertanian dapat segera melakukan vaksinasi massal di wilayahnya.
"Anjing liar di Banjar Dinas Bangah sebenarnya sangat sedikit. Cuma yang menjadi kendala selama ini masih banyak warga yang memelihara anjing dengan cara diliarkan. Kalau ada program vaksin masal, warga sering menolak untuk anjingnya divaksin. Katanya kalau divaksin, anjingnya justru mati. Inilah yang menjadi kendala, pengetahuan warga soal bahaya rabies masih sangat minim," tutupnya.
Terpisah, Ni Luh Putu Eka Wahyuni (24) ibu dari salah satu korban yang tergigit anjing rabies bernama Putu Kristian Imanuel Santosa (5) mengaku, anaknya digigit anjing pada 4 Oktober, sekitar pukul 08.00 Wita.
Anak pertamanya itu awalnya hendak mengusir anjing tersebut, lantaran masuk ke dalam halaman rumahnya.
"Saya lihat dari kejauhan. Setelah anjing diusir, anak saya balik badan. Nah saat balik badan itulah, anjing itu langsung menggigit bagian punggungnya dan kepalanya. Tapi lukanya memang tidak besar, mungkin gigi dari anjing itu sudah tumpul. Setelah digigit, anak saya langsung dibawa ke RSUD Buleleng untuk divaksin. Sudah tiga kali disuntik. Astungkara anak saya sehat," jelas wanita asal Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng ini.
Bangkai Dijual
Warga di Banjar Dinas Bangah, Desa Panji tak hanya dihebohkan dengan adanya satu warga yang tewas akibat digigit oleh anjing rabies.
Warga juga dibuat terperangah ketika tahu bangkai anjing yang telah mereka eliminasi bersama-sama itu justru diambil oleh seseorang berinisial Komang WSM alias Ribut untuk dijual kepada seorang pedagang RW di kawasan Desa Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
Kelian Kawan tak menampik hal tersebut.
Katanya, salah seorang warganya bernama Agus Susila memang sempat melihat Ribut mengambil bangkai anjing rabies tersebut.
Setelah ditanya beberapa hari kemudian, Ribut pun mengaku telah menjual bangkai anjing rabies tersebut di wilayah Desa Banyuning.
"Setelah dieliminasi, bangkai anjingnya memang tidak dikubur. Lalu warga saya namanya Agus Susila melihat Ribut datang dan mengambil bangkai anjing itu, lalu di jual ke dagang RW kawasan Banyuning," bebernya.
Seperti diketahui Ribut pernah berurusan dengan polisi lantaran kedapatan meracuni anjing milik warga asal Dusun Mandul, Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Jumat (23/3/2018) lalu.
Anjing itu ia racuni, untuk selanjutnya dimasak menjadi sate.
Selang beberapa waktu kemudian, Ribut kembali menghebohkan warga.
Pria asal Banjar Dinas Bangah Desa Panji ini nyaris diamuk warga Desa Tukadmungga, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Minggu (22/4/2018), lantaran melakukan tindakan serupa.
Ribut tepergok membawa satu ekor anjing yang telah mati dengan cara diracun.
Atas tindakannya itu, Ribut sempat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, Rabu (2/5/2018).
Dalam persidangan yang dipimpin hakim Made Adi Candra Purnawan itu, kasus pencurian anjing yang dilakukan oleh Ribut tergolong dalam tindak pidana ringan (tipiring).
Sehingga ia hanya dikenakan hukuman percobaan selama enam bulan.
Atas kejadian ini, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Nyoman Genep pun mengimbau kepada masyarakat agar hewan-hewan peliharannya dipelihara dengan baik, divaksin, dan tidak dilepasliarkan.
Pihaknya pun mengkaji terlebih dahulu terkait jumlah anjing liar yang ada di wilayah Desa Panji, untuk kemudian menentukan langkah apakah akan melakukan eliminasi masal pada anjing-anjing liar atau tidak.
"Vaksin itu kan gratis. Anjing diliarkan ini juga membuat kami sulit mengendalikan saat melakukan vaksinasi. Kalau dieliminasi katanya kurang manusiawi. Jadi tolonglah kesadaran masyarakat untuk memelihara anjingnya dengan cara diikat dan divaksin," jelasnya.
Terkait bangkai anjing rabies yang telah dieliminasi oleh warga justru diambil dan dijual ke dagang RW, Genep pun menegaskan hal tersebut telah menyalahi aturan.
"Masyarakat di desa banyak tidak tahu, dan kebetulan ada membeli makanan olahan daging anjing. Ini perlu disosialisasikan bersama agar masyarakat memahami bahwa anjing yang terkena rabies tidak usah dibegitukan ya, kan berbahaya, walaupun sudah mati," ungkapnya. (*)