Anak 6 Tahun Tak Berdaya Saat Sang Kakak Diperdaya Buruh di Dalam Pondok, Diantar RT Lapor Polisi

Seorang anak enam tahun bersama kakak perempuannya diantarkan pengurus RT untuk melapokan tindakan yang baru dialami mereka berdua.

Editor: Rizki Laelani
istimewa/fairus
Postingan warga serta foto pelaku. 

Anak 6 Tahun Ini Tak Berdaya Saat Sang Kakak Diperdaya Seorang Buruh di Dalam Pondok, Diantar RT Lapor

TRIBUN-BALI.COM, BANGKA - Seorang anak enam tahun bersama kakak perempuannya diantarkan pengurus RT untuk melapokan tindakan yang baru dialami mereka berdua.

Kronologis kejadian bermula saat pelaku berinisial Bs (33) mengajak korban main ke pusat Kota Belinyu naik sepeda motor.

Pelaku saat itu mengajak korban untuk membeli bakso dan gunting rambut.

Kemudian korban mengajak adik perempuan berusia enam tahun, ikut serta ke pusat Kota Belinyu.

Namun saat dalam perjalanan, pelaku mengalihkan arah. Sepeda motor bukan menuju pusat kota Belinyu, melainkan menuju sebuah dusun di Kecamatan Belinyu.

Baca: Bali United vs Bhayangkara FC, Ucapan Perpisahan Nick van der Velden pada Fans: Dua Musim yang Hebat

"Saat di sana (Kumpai) turun hujan, pelaku mengajak korban dan adiknya untuk berteduh di pondok kosong," kata Sophian, mengutip pengakuan korban pada Polsek Belinyu.

Setelah hujan reda, pelaku mengajak korban dan adiknya melanjutkan perjalanan.

Tapi hujan turun lagi sehingga pelaku mengajak korban dan adik korban kembali lagi ke pondok kosong tadi.

"Saat di pondok kosong tersebut, pelaku tiba-tiba memukul pelipis korban sebelah kanan yang mengakibatkan korban menjadi pusing.

Lalu pelaku menarik korban ke dalam pondok dan memaksa korban untuk melakukan persetubuhan," kata Sophian.

Setelah itu, pelaku melarikan diri mengendarai sepeda motor dan meninggalkan korban serta adik korban di pondok kosong tersebut.

Korban dan adiknya berjalan ke arah jalan raya, untuk meminta bantuan kepada warga yang melintas.

"Warga kemudian membawa korban dan adiknya ke Ketua RT setempat. Selanjutnya Pak RT dan warga membawa korban dan adik korban ke Polsek Belinyu untuk melaporkan hal tersebut," kata Sophian.

Kasus pemerkosaan ini langsung diatensi polisi. Korbannya yang masih Sekolah Dasar (SD) di Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditinggalkan begitu saja.

Pelaku berinisial Bs (33) sempat kabur setelah melampiaskan hasratnya.

Berita viral pemerkosaan anak dibawah umur ini pun menjadi perhatian kepolisian.

Setelah melakukan penyelidikan, tim gabungan Polsek Belinyu dan Polsek Air Gegas, berhasil meringkus pelaku pemerkosaan berinisial Bs (33).

BS ditangkap di camp Tambang Inkonvensional (TI) Desa Bencah Kabupaten Bangka Selatan, Sabtu (8/12/2018) siang.

Penangkapan Bs tersebut menyita perhatian warga dan penambang setempat.

Sebelumnya, foto Bs yang diduga sebagai pelaku persetubuhan anak dibawah umur sempat viral di media sosial dan sejumlah grup WhatsApp (WA).

Setelah diinterogasi, pelaku digelandang ke Polsek Air Gegas sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak Polsek Belinyu.

Kapolsek Air Gegas IPTU Amri membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur tersebut. Diakui Amri, pelaku ditangkap di lokasi Desa Bencah, Kabupaten Bangka Selatan.

Namun Amri, belum bisa memberikan keterangan lebih detail, mengingat delik hukum dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang melibatkan BS terjadi di wilayah hukum Polsek Belinyu.

"Dalam hal ini kami (Polsek Air Gegas) hanya membackup penangkapan. Delik dan TKP pelaku yang kami amankan di wilayah Belinyu."

"Pelaku ditangkap di Desa Bencah. Untuk informasi dan keterangan lebih lanjut silahkan berkordinasi dengan Polsek Belinyu, karena sudah kami limpahkan," ujar Amri kepada bangkapos.com.

Sebelumnya, sebuah postingan di media sosial (medsos) membuat masyarakat Kecamatan Belinyu, heboh.

Di postingan ini disebutkan, seorang bocah perempuan diperkosa. Pelakunya, kabur mengendarai sepeda motor, dan dalam pencarian polisi.

Kabag Ops Polres Bangka Kompol S Sophian awalnya, Jumat (7/12/2018) malam, mengaku belum mendapat kabar pasti.

Alasan Sophian, ia masih akan terlebih dahulu mengecek informasi ini ke Polsek Belinyu.

Satu jam kemudian, Jumat (7/12/2018) sekitar Pukul 22.08 WIB, Sophian akhirnya memastikan, kasus yang dimaksudkan dalam postingan viral tersebut, memang benar adanya.

Sophian mengatakan peristiwa pemerkosaan terjadi pada Kamis (6/12/2018) sekitar pukul 13.00 WIB di pondok kebun Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.

Baca: Gisella Anastasia Sudah Siapkan Rencana Ini Jika Resmi Bercerai dari Gading Marten

"Korban (sebut saja namanya Bunga), perempuan berusia sebelas tahun, pelajar SD yang tinggal di camp atau pondok (sebuah pantai) di Kecamatan Belinyu Bangka.

Sedangkan tersangka seorang laki-laki berinisial BS, usia 33 tahun, buruh harian, yang juga tinggal di camp atau pondok di sebuah pantai dekat dengan domisili korban," kata Sophian. (*)

Artikel ini ditulis wartawan Bangkapos.com/Anthoni Ramli/Fery Laskari telah tanyang di bangkapos.com

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved