Setelah Pasutri Ini Diciduk, Polisi Tangkap Tersangka Terakhir Depi yang Sempat Kabur ke Sukabumi
kedua tersangka yang merupakan suami istri (pasutri) tersebut ditangkap di Jalan Raya Citayam, Gang Laskar, Kecamatan Cipayung
Setelah Pasutri Ini Diciduk, Polisi Tangkap Tersangka Terakhir Depi yang Sempat Kabur ke Sukabumi
TRIBUN-BALI.COM - Tim Gabungan Ditreskrimum PMJ dan Polres Jaktim telah berhasil melakukan penangkapan terhadap DPO Iwan dan Suci, pelaku pengeroyokan dua anggota TNI di Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (10/12/2018) lalu.
Informasi tersebut telah menyebar di media sosial, di antaranya diupload oleh Instagram @info.tni.
Dikutip Tribun Video dari Kompas.com, kedua tersangka yang merupakan suami istri (pasutri) tersebut ditangkap di Jalan Raya Citayam, Gang Laskar, Kecamatan Cipayung, Depok, Kamis (13/12/2018) pukul 13.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kedua tersangka saat ini dibawa ke Mako Remob Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Sebelum menangkap Iwan dan Suci, polisi telah menangkap dua tersangka pengeroyokan berinisial AP dan HP.
Setelah pasutri berhasil diciduk, polisi pun meringkus Depi.
Tersangka ini sempat kabur ke Sukabumi, Jawa Barat. Depi pergi ke rumah orang tuanya sebelum ditangkap polisi di Jakarta.
"Tersangka D sempat kabur ke Sukabumi ke rumah orang tuanya. Kemudian tersangka kembali ke Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (14/12/2018).
Depi merupakan pelaku terakhir yang ditangkap polisi terkait kasus pengeroyokan anggota TNI.
Sebelum Depi, polisi menangkap empat orang tersangka lain yaitu Agus Pryantara, Herianto Panjatian, Iwan Hutapea dan Suci Ramdani.
Para tersangka akan dikenai Pasal 170 jo Pasal 351 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, pengeroyokan terhadap anggota TNI tersebut berawal saat petugas parkir memindahkan motor dan mengenai kepala korban, TNI AL Kapten Komarudin Senin (10/12/2018) sekira pukul 15.40 WIB.
Korban menegur petugas parkir namun yang ditegur tidak terima sehingga terlibat cekcok antara keduanya.
Cekcok tersebut lantas mengundang perhatian teman-teman parkir lainnya.
Mereka lantas mengeroyok Kapten Komarudin.
Pada saat bersamaan, anggota TNI AD Pratu Rivonanda Kes Dronkavser Paspampres melihat seseorang yang berpakaian dinas loreng sedang dikeroyok.
Pratu lantas mencoba melerai pengeroyokan tersebut, namun dirinya justru ikut menjadi korban sehingga terlibat perkelahian di antara mereka.
Melihat jumlah yang tak imbang, dirinya hanya berdua dengan Komarudin sementara petugas parkir tersebut ada tujuh hingga sembilan orang, Pratu lantas mencoba mengamankan diri.
Pratu membawa Komarudin dan anaknya ke Barak Remaja Paspampres KPAD Cibubur dengan cara dibonceng menggunakan sepeda motor. (*)