Bersedekah dalam Hindu, Kapan dan Siapa yang Layak Menerimanya agar Berpahala?
Tiga sloka dalam Bhagawadgita yang terkait dengan punia (pemberian/sumbangan red) atau sedekah dalam Hindu.
Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Presiden World Hindu Parisad, Made Mangku Pastika mengatakan fenomena saat ini, jarang masyarakat yang membaca Bhagawadgita karena kebanyakan hanya disimpan di plangkiran (tempat pemujaan umat Hindu) rumah masing-masing.
Pastika berharap Bhagawadgita tidak hanya disimpan namun juga dibaca sampai lecek.
Bahkan ia mengaku Bhagawadgita digunakannya sebagai bantal.
“Memang itu kitab suci, tapi harus dibaca sampai lecek. Saya menggunakan Bhagawadgita sebagai bantal saya kalau saya tidur. Cari yang agak tebal, kita gunakan sebagai bantal. Tengah malam kita bangun belum bisa tidur lagi, bukalah sembarangan saja, baca, renungkan, cukup satu sloka. Setelah direnungkan dan dimengerti isinya, tidur lagi. Besoknya langsung kerjakan,” kata Pastika saat menghadiri perayaan Gita Jayanti Nasional 2018, di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Minggu (16/12).
Untuk mencapai ketenangan, lanjut Pastika, cukup membaca satu sloka sebelum tidur dan selanjutnya bisa untuk direnungkan.
“Dari 18 Bab dan 700 sloka dalam Bhagawadgita cukup (dibaca) satu sloka, itulah petunjuk Tuhan kepada kita. Sebelum tidur berdoalah, semoga ayat-ayat suci dalam Bhagawadgita masuk ke dalam jiwa raga kita,” imbaunya.
Menurutnya, dalam agama Hindu tidak ada dogma (bersifat memaksa, harus begitu, harus begini) dan tidak ada menakut-nakuti, namun semuanya logic, scientific, fleksibel dan up to date.
Dalam kesempatan tersebut, di hadapan ribuan orang yang hadir, Gubernur Bali periode 2008-2018 ini menjelaskan tentang tiga sloka dalam Bhagawadgita yang terkait dengan punia (pemberian/sumbangan red) atau sedekah dalam Hindu.
Ketiga jenis punia dalam Bhagawadgita terdiri dari satwika, rajasika dan tamasika.
Dikatakannya dalam Bab 17 Sloka 20 Bhagawadgita menyebutkan berdarma secara tulus ikhlas tanpa mengharapkan imbalan pada saat yang tepat, kepada orang yang layak menerimanya, itulah yang disebut dengan Satwika.
Orang tersebut akan mendapat pahala.
“Orang lagi lapar diberi makan, orang lagi sakit diobati, orang yang tidak memiliki rumah diberi rumah, orang yang membutuhkan pekerjaan diberi pekerjaan sehingga layak orang itu menerima. Maka bisa mendapat pahala,” imbuhnya.
Selanjutnya, pada Bab 17 Sloka 21 Bhagawadgita, menyebutkan pemberian hadiah atau berdarma secara tidak tulus dengan tujuan untuk mendapatkan suatu imbalan atau mendapat pengakuan supaya menjadi terkenal disebut rajasika.
Nilainya adalah nol.
Tidak ada nilainya sama sekali, karena sudah diberi imbalan berupa penghargaan atau keterkenalan.