Siap-siap! Awal Tahun 2019 Ada Rekrutmen Pegawai Kontrak Pemerintah, Perhatikan Batas Usianya
Setelah CPNS 2018, rekrutmen pegawai kontrak pemerintah akan dimulai pada bukan Januari 2019!
Siap-siap! Awal Tahun 2019 Ada Rekrutmen Pegawai Kontrak Pemerintah, Perhatikan Batas Usianya
TRIBUN-BALI.COM - Setelah CPNS 2018, rekrutmen pegawai kontrak pemerintah akan dimulai pada bukan Januari 2019!
Beberapa instansi dan kementerian sudah selesai menggelar tes SKB untuk para calon peserta CPNS 2018.
Bahkan, ada juga yang sudah mengumumkan hasilnya dan menyuruh para peserta untuk melakukan pemberkasan.
Nah, kalau kamu termasuk peserta yang gagal saat mengikuti CPNS 2018 kemarin, jangan khawatir.
Baca: Punya 3 Anak dari Hasil Selingkuhan, Sang Istri Terus Bohongi Suaminya, Terbongkar Setelah 20 Tahun
Baca: Nia Ramadhani Miliki Bentuk Tubuh Sangat Ideal, Penasaran, Berapa Yah Biaya Perawatannya?
Baca: Saat Teman Kencan Jadi Beringas, Bertemu di Kolam Renang, Hasrat SIS Ingin Dilayani Berbalas Tusukan
Karena pada bulan Januari 2019 mendatang, rekrutmen pegawai kontrak pemerintah akan dibuka.
Hal ini dipublikasikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) lewat situs resminya, bkn.go.id.
Mengutip dari siaran pers BKN, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin dalam Konferensi Pers bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018) menjelaskan bahwa rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan dilakukan dengan sangat terbuka.
Mengingat rekrutmen ini diselenggarakan secara umum dan diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Hanya saja, ada batas usia yang harus dipenuhi, yakni maksimal dua tahun sebelum usia pensiun dari jabatan yang hendak dilamar.
Selain itu, seleksi ini diharap bisa merekrut tenaga profesional dengan tujuan meningkatkan SDM di INdonesia.
“P3K terbuka untuk seluruh profesi ahli yang dibutuhkan secara Nasional dan sangat berpeluang untuk tenaga honorer yang telah lama mengabdi, juga bagi para Diaspora yang kehadirannya dalam birokrasi diharapkan dapat berkontribusi positif bagi Indonesia,” tutur Syafruddin.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menambahkan, teknis penyusunan kebutuhan P3K ini sama dengan CPNS 2018 kemarin.
Teknis kebutuhan yang dimaksud adalah nstansi mengusulkan kebutuhan ke Kementerian PANRB kemudian BKN memberikan pertimbangan teknis pada Kementerian PANRB terkait kebutuhan formasi tersebut.
Deputi SDM Aparatur Kementrian PANRB, Setiawan Wangsaatmaja, mengatakan bahwa rekrutmen P3K ini rencananya akan terbagi ke dalam dua fase.
Fase pertama bakal dilakukan pada akhir Januari 2019.
Sementara fase kedua setelah pemilu bulan April 2019 berlangsung.
Pada tahun 2019 rencananya akan kembali dibuka rekrutmen CPNS yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pegawai terutama bidang Pendidikan dan Kesehatan di mana banyak pegawai yang akan memasuki usia pensiun pada tahun 2019. (*)
Artikel ini ditulis Irsan Yamananda telah tayang di Tribunstyle.com.