Ini Sosok Johar Lin Eng yang Baru Diciduk Polisi di Bandara, Argo: Tersangka Mafia Pengaturan Skor
Seorang Anggota Komisi Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng, berhasil ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola Indon
Dalam acara yang mengupas tema "PSSI Bisa Apa Jilid 2" itu, Budhi yang pada 10 Desember lalu menyatakan mundur dari posisi ketua Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Banjarnegara, secara blak-blakan menyebut nama orang-orang yang selama ini terlibat pengaturan skor.
Satu di antaranya adalah Johar Lin Eng.
Johar Lin Eng dituduh telah meminta uang Rp 500 juta untuk menjadi tuan rumah fase gugur Liga 3.
Dalam acara tersebut, Budhi mengatakan, banyak sekali tawaran yang masuk kepadanya agar Persibara bisa naik kelas dari Liga 3 ke Liga 2.
Ketika ditanya Najwa Shihab, host talkshow Mata Najwa, mengenai jumlah uang yang telah diberikan pada mafia pengatur skor tersebut, Budhi menyebut angka yang fantastis.
"Kalau dicatat semua saya sudah keluar duit sudah Rp 1,3 miliar. Dalam jangka 6 bulan," kata Budhi.
Diketahui, Johar Lin Eng merupakan anggota Komisi Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah,
Selain itu, pria kelahiran Semarang 8 September 1963 itu juga Ketua Komite Futsal.
Satgas Mafia Bola
Diberitakan sebelumnya, kerja satgas itu akan dimulai dengan keterangan para mantan pelaku dan korban pengaturan skor.
Menurut Kapolri Jendral Tito Karnavian, saat ini satgas juga telah memberikan surat pada manajer dari Madura FC, Januar Herwanto, yang mengaku pernah diberikan tawaran pengaturan skor dari mantan anggota Exco PSSI Hidayat.
Tito juga menuturkan akan mengendalikan sendiri tim satgas tersebut dengan memanggil polisi berpangkat bintang satu dan dua untuk menjadi anggota penyelidik.
"Saya akan kendalikan sendiri tim satgas tersebut. Satgas ini nantinya saya bentuk dengan bintang 1 dan dua. Ada bagian lapangan yang akan mengontrol dan mengolek informasi," katanya.
Sosok yang menjabat Kapolri ini menegaskan, untuk menangkap mafia pengaturan skor, pihak kepolisian memiliki prinsip jika ingin menangkap 'maling' maka juga harus menggunakan 'maling'.
"Tapi sampai sekarang masih belum bisa dibuktikan, ini pengakuran dari inner circle itu sebenarnya prinsipnya polisi, kalau mau nangkap maling ya gunakan maling juga."
Menurut Tito, jika ingin menangkap pelaku harus menggunakan orang dalam.
"Jadi kalau mau nangkap sesuatu ya gunakan operasi internal, gunakan dari orang-orang di dalam itu sendiri," tambahnya. (*)