Ini Sosok Johar Lin Eng yang Baru Diciduk Polisi di Bandara, Argo: Tersangka Mafia Pengaturan Skor

Seorang Anggota Komisi Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng, berhasil ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola Indon

Editor: Rizki Laelani
PSSI
Anggota Komisi Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng; Johar Lin Eng ditangkap di area kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis (27/12/2018), sekitar pukul 10.12 WIB. 

Ini Sosok Johar Lin Eng yang Baru Saja Diciduk Polisi di Bandara, Argo: Tersangka Mafia Pengaturan Skor

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Seorang Anggota Komisi Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng, berhasil ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola Indonesia.

Berdasarkan rilis yang diterima, Johar Lin Eng ditangkap di area kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis (27/12/2018), sekitar pukul 10.12 WIB.

Johar Lin Eng ditangkap setelah tiba dari Solo, Jawa Tengah, dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya pada pukul 10.19 WIB.

Dikutip Tribun-Bali. com dari Tribunnews.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan kabar penangkapan Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah, Johar Lin Eng.

Selain itu, Argo mengungkapkan Johar Ling Eng saat ini berstatus sebagai tersangka.

"Ya benar (penangkapan Johar Ling Eng)," ujar Argo saat dikonfirmasi, pada Kamis (27/12/2018).

"Tersangka mafia pengaturan skor," ungkap Argo.

Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola bentukan Mabes Polri itu menaikkan status laporan manajer klub sepakbola di Jawa Tengah berinisial LI terkait dugaan pengaturan skor ke tahap penyidikan.

"Telah dinaikkan ke penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (26/12/2018) malam.

Ditingkatkan status kasus ini ke penyidikan setelah polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana.

Sebelum dinaikkan ke tahap penyidikan, polisi memeriksa saksi kemudian gelar perkara.

Dengan ditangkapnya Johar Lin Eng, Satgas Mafia Bola bentukan Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian berhasil menangkap satu tersangka pengaturan skor untuk pertama kalinya.

Sosok Johar Lin Eng

Dikutip Tribun-Bali.com dari TribunJateng.com, nama Johar Lin Eng muncul dari mulut Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, dalam talkshow Mata Najwa, Rabu (19/12/2018) malam.

Dalam acara yang mengupas tema "PSSI Bisa Apa Jilid 2" itu, Budhi yang pada 10 Desember lalu menyatakan mundur dari posisi ketua Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Banjarnegara, secara blak-blakan menyebut nama orang-orang yang selama ini terlibat pengaturan skor.

Satu di antaranya adalah Johar Lin Eng.

Johar Lin Eng dituduh telah meminta uang Rp 500 juta untuk menjadi tuan rumah fase gugur Liga 3.

Dalam acara tersebut, Budhi mengatakan, banyak sekali tawaran yang masuk kepadanya agar Persibara bisa naik kelas dari Liga 3 ke Liga 2.

Ketika ditanya Najwa Shihab, host talkshow Mata Najwa, mengenai jumlah uang yang telah diberikan pada mafia pengatur skor tersebut, Budhi menyebut angka yang fantastis.

"Kalau dicatat semua saya sudah keluar duit sudah Rp 1,3 miliar. Dalam jangka 6 bulan," kata Budhi.

Diketahui, Johar Lin Eng merupakan anggota Komisi Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah,

Selain itu, pria kelahiran Semarang 8 September 1963 itu juga Ketua Komite Futsal.

Satgas Mafia Bola

Diberitakan sebelumnya, kerja satgas itu akan dimulai dengan keterangan para mantan pelaku dan korban pengaturan skor.

Menurut Kapolri Jendral Tito Karnavian, saat ini satgas juga telah memberikan surat pada manajer dari Madura FC, Januar Herwanto, yang mengaku pernah diberikan tawaran pengaturan skor dari mantan anggota Exco PSSI Hidayat.

Tito juga menuturkan akan mengendalikan sendiri tim satgas tersebut dengan memanggil polisi berpangkat bintang satu dan dua untuk menjadi anggota penyelidik.

"Saya akan kendalikan sendiri tim satgas tersebut. Satgas ini nantinya saya bentuk dengan bintang 1 dan dua. Ada bagian lapangan yang akan mengontrol dan mengolek informasi," katanya.

Sosok yang menjabat Kapolri ini menegaskan, untuk menangkap mafia pengaturan skor, pihak kepolisian memiliki prinsip jika ingin menangkap 'maling' maka juga harus menggunakan 'maling'.

"Tapi sampai sekarang masih belum bisa dibuktikan, ini pengakuran dari inner circle itu sebenarnya prinsipnya polisi, kalau mau nangkap maling ya gunakan maling juga."

Menurut Tito, jika ingin menangkap pelaku harus menggunakan orang dalam.

"Jadi kalau mau nangkap sesuatu ya gunakan operasi internal, gunakan dari orang-orang di dalam itu sendiri," tambahnya. (*)

Artikel ini ditulis Vintoko telah tayang di Tribunwow.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved