Istri dan Selingkuhan Lakukan Hubungan Terlarang Saat Malam Tahun Baru, Disanksi dengan Hukum Adat
Istri dan Selingkuhan Lakukan Hubungan Terlarang Saat Malam Tahun Baru, Disanksi dengan Hukum Adat
TRIBUN-BALI.COM- Rumah pelaku tindakan asusila di Kampung Borongtala, Desa Arpal, Kecamatan Arungkeke, Jeneponto, Sulawesi Selatan dibongkar warga, Rabu (2/1/2019).
Dikutip dari TribunTimur.com, pelaku tindakan asusila itu berinisial ABH (52) dan JM (50).
Kedua pelaku yang merupakan tetangga itu tertangkap basah saat berbuat tindakan diduga asusila pada malam tahun baru.
Baca: Sesaat Usai Melahirkan, Mahasiswi ini Bekap Bayinya Lalu Ditindih Gunakan Ember Hingga Tewas
Kasat Binmas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, kedua pelaku itu diketahui memiliki hubungan terlarang.
Syahrul menuturkan, hubungan terlarang itu terungkap setelah keduanya ditemukan langsung ketika berbuat asusila oleh suami pelaku.
"Bahwa menurut informasi yg dikumpulkan bahwa keduanya memang punya hubungan terlarang."
"Dan puncaknya pada malam pergantian tahun kemarin keduanya ditemukan langsung oleh suaminya," kata Syahrul.
Dikatakan Syahrul, kedua pelaku tidak dilaporkan ke pihak berwajib dan akan diselesaikan dengan hukum adat yang berlaku.
Hukum adat, kata Syahrul, mendapat keputusan bahwa rumah keduanya harus dibongkar dan mereka dilarang masuk ke wilayah Desa Arpal.
Rumah pelaku tindak asusila di Kampung Borongtala, Desa Arpal, Kecamatan Arungkeke, Jeneponto di bongkar masyarakat setempat, Rabu (2/1/2019) . (TribunJeneponto.com/Humas Polres Jeneponto)
"Bahwa persoalan tersebut tidak dilaporkan ke pihak yang berwajib dengan alasan bahwa keluarga kedua belah pihak menginginkan diberlakukan hukum adat.
"Hasil kesepakatan bahwa rumah keduanya dibongkar dan dilarang masuk diwilayah Desa Arpal," ujarnya.
Lebih lanjut, Syahrul mengatakan, rumah pelaku dibongkar bertujuan agar tidak ada dampak negatif di masa yang akan datang.
Pasalnya, rumah kedua pelaku itu hanya berjarak kurang lebih dua meter saja.
"Bahwa apabila rumah kedua pelaku tidak dibongkar maka akan berdampak negatif ke depannya."
"Mengingat bahwa rumah keduanya hanya berjarak kurang lebih 2 meter (bertetangga)," jelasnya.
Siswi SMP di NTB Diperkosa Pacar dan 3 Temannya Dalam Keadaan Pingsan hingga Tewas
Sementara itu, kisah memilukan datang dari Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Seorang siswi SMP berinisial EA tewas setelah diperkosa secara bergilir oleh pacar dan 3 pelaku lainnya.
Dikutip dari TribunVideo.com, tewasnya EA sempat menghebohkan warga Lombok Timur.
Tiga dari empat pelaku telah ditangkap oleh kepolisian setempat, pada Sabtu (29/12/2018).
Ketiga pelaku itu diketahui bernama Irwan Hadi (34), Makbullah (23), dan Ade Putra Ependi (25).
Sementara, sang pacar EA berinisial S (18) yang sempat buron telah ditangkap Tim Resmob Polres Lombok Timur di wilayah Kecamatan Suralaga, Selasa (1/1/2019), sekitar pukul 08.00 Wita.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan rilis dari Polres Lombok Timur, kejadian pemerkosaan berawal saat korban dijemput S untuk menonton acara Musabaqah.
Setelah itu, S mengajak korban untuk menemaninya mabuk bersama 3 pelaku lainnya.
Saat para pelaku dalam kondisi mabuk, S menyetubuhi korban di sebuah kebun di Desa Sukamulia Praida, Bagik Payung Timur, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur.
Seusai melakukan aksinya, S menawari korban untuk disetubuhi oleh rekannya.
Namun, korban menolak tawaran itu.
Tak menyerah, S membujuk korban dan akhirnya mau dibonceng oleh seorang pelaku bernama Irwan untuk diantar pulang.
Korban Meloncat dari Motor
Dalam perjalanan, korban meloncat dari motor yang dikendarai Irwan karena diduga ketakutan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kepala dan telinga sehingga tidak sadarkan diri.
Bukannya ditolong, S bersama pelaku Ade malah membawa korban ke kebun dan kembali menyetubuhinya.
Setelah itu, korban dibawa ke tersangka lain, Irwan dan Makbullah yang sudah menunggu di sebuah gudang di Dusun Lendang, Desa Sukarma, Kecamatan Aikal.
Tidak Sadarkan Diri
Kedua pelaku menyetubuhi korban yang masih dalam keadaan pingsan secara bergiliran.
Setelah puas melakukan aksi bejatnya, kedua pelaku itu membawa korban ke puskesmas Kalijaga.
Namun, saat di tengah perjalanan korban telah meninggal dunia.
Mengarang Cerita
Pelaku yang panik setelah mengetahui korban meninggal kemudian mengarang cerita seolah-olah EA ditemukan di tengah jalan dalam keadaan sempoyongan.
Setelah itu, korban dibawa ke Puskesmas.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan pihak berwajib, dan polisi menangkap para pelaku karena melihat kejanggalan dari keterangan mereka.
Saat ini keempat pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lombok Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.(*)
Simak Videonya:
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ketahuan Punya Hubungan Terlarang, Rumah Pelaku Tindak Asusila di Jeneponto Dibongkar Warga