Bupati Klungkung Suwirta Cecar PSK di Lokalisasi, Instruksikan Tutup Total Praktik Prostitusi

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memimpin sidak sejumlah gubuk di eks galian C Gunaksa yang diduga menjadi tempat mangkal PSK

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ady Sucipto
Istimewa
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan rombongan Satpol PP, Polri/TNI ketika melakukan sidak disejumlah lokalisasi, penginapan, dan tempat hiburan malam di Klungkung, Minggu (6/1/2019) hingga Senin dinihari (7/1/2019) 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memimpin sidak sejumlah gubuk di eks galian C Gunaksa yang diduga menjadi tempat mangkal PSK, Minggu sore, (6/1) hingga Senin dini hari (7/1).

Sidak dilaksanakan bersama Kapolres Klungkung AKBP I Komang Sudana dan Kasatpolpp Putu Suarta serta sejumlah aparat yg terdiri dari unsur kepolisian dan satpol PP, Bupati Suwirta mengintrogasi para pemilik dan penghuni gubuk tersebut.

Sidak ternyata bocor, dari pantauan dilapangan sejumlah PSK sudah meninggalkan bilik asmara yang yang digunakan untuk melayani tamu.

Salah seorang pemilik gubuk yang sekaligus pengusaha esek-esek Ketut Sulandra mengatakan tiga orang PSK yang diasuhnya telah pergi sejak beberapa hari lalu karena mendengar ada isu penertiban tempat prostitusi.

Suladra mengaku siap jika diminta menutup usahanya.

Dia berjanji akan memulangkan ketiga wanita PSK yang diasuhnya namun dengan syarat Pemerintah Daerah membantunya dalam memberikan lapangan pekerjaan.

"Saya siap jika diperintahkan menutup usaha saya ini tapi Pemerintah harus adil menutup semua usaha sejenis yang ada di Klungkung, dan memberikan saya sebuah lapangan pekerjaan untuk menyambung hidup saya," ujar Suladra yang merupakan warga Gunaksa.

Lokasi kedua yakni disebuah gubuk dijalan milik Gung Bengkis di Raya Gunaksa didapati 3 orang wanita yang awalnya mengaku hanya bekerja menjual miras dan menemani tamu untuk minum minuman keras.

Namun ketika diintrogasi secara terpisah akhirnya mereka saling tuding sebagai PSK dan akhirnya mengaku menerima bookingan.

Mereka diantaranya berinisial J (43), D (19) dan W (20) ketiganya berasal dari luar daerah Bali.

Dalam proses introgasi yang dilakukan Bupati Suwirta, ketiga wanita ini tampak meneteskan air mata karena merasa malu dan menyesal telah menjajakan diri.

Ketiga wanita ini lantas diultimatum Bupati Suwirta untuk menghentikan kegiatan prostitusi.

Dalam waktu seminggu, para wanita PSK tersebut akan dikirim pulang ke daerah asal masing2.

J yang merupakan PSK paling tua mengaku akan berhenti menjajakan diri dan siap dipulangkan ke daerah asal

Lokasi ke-3 menyasar di dusun dukuh, Desa Tangkas yakni milik pak Kerta, rombongan yustisi tidak mendapati seorangpun PSK. Hanya deretan kamar kosong berukuran 2mx2m.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved