Bupati Klungkung Suwirta Cecar PSK di Lokalisasi, Instruksikan Tutup Total Praktik Prostitusi

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memimpin sidak sejumlah gubuk di eks galian C Gunaksa yang diduga menjadi tempat mangkal PSK

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ady Sucipto
Istimewa
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan rombongan Satpol PP, Polri/TNI ketika melakukan sidak disejumlah lokalisasi, penginapan, dan tempat hiburan malam di Klungkung, Minggu (6/1/2019) hingga Senin dinihari (7/1/2019) 

Seorang wanita tua penunggunya mengaku semua PSK telah lama pergi dan belum ada yang kembali sejak tahun baru.

Kepada para mucikari Bupati Suwirta ingatkan untuk tidak melanjutkan usahanya menjajakan wanita PSK. Semua usaha sejenis yang berada di wilayah kabupaten Klungkung akan ditutup tanpa pandang bulu.

Aparat akan terus memantau lokasi prostitusi ini untuk memastikan kegiatan tersebut bena- benar tidak berjalan kembali. Jika kedapatan masih beroperasi maka akan ditindak sesuai Perda yang berlaku.

"Saya perintahkan aparat untuk terus memantau tempat ini, jika masih beroperasi akan kami bongkar dan berlakukan sangsi tegas, " ujar Bupati Suwirta.

Selain menyasar gubuk prostitusi, Suwirta bersama rombongan juga memeriksa 6 penginapan yang terdapat di wilayah desa Jumpai.

Seluruh penginapan ini diduga menyediakan sewa kamar secara short time dan bisa menyediakan wanita PSK.

Ternyata benar, dalam sidak itu, Bupati Suwirta mendapati dua pasangan yang bukan merupakan suami istri berada dalam satu kamar.

Bupati Suwirta pun menegur dan mengintrogasi ke empat orang ini dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan di kantor Satpol PP dan Damkar.

Kepada para pemilik penginapan, Bupati Suwirta mewanti-wanti untuk lebih selektif dalam menerima tamu menginap.

Sidak yang dilakukannya ini selain untuk menegakkan Perda, juga untuk melindungi warganya agar terhindar dari penyakit sosial dan penyakit menular seksual.

Malam harinya sidak bupati dilanjutkan di beberapa tempat hiburan malam di Klungkung. Penyisiran diawali dari dua cafe remang di seputaran jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Klungkung. Dari hasil pantauan dua tempat hiburan malam ini, semua telah ditutup.

Meskipun di tutup, Suwirta tetap meminta untuk masuk ke tempat hiburan malam itu dan melakukan pengecekan.

Disalah satu cafe remang, Suwirta mendapati pakaian wanita dan pembalut yang berserakan. Namun tidak adapun satupun orang di tempat hiburan malam tersebut.

" Kami ingin mengarahkan para pengusaha cafe remang ini untuk mengurus izinnya, menjadi warung makan ataupun cafe terbuka atau karaoke keluarga. Sehingga tidak ada kesan negatif," ungkap Suwirta

Sidak juga dilanjutkan di sejumlah tempat hiburan malam yang terletak di Dusun Minggir, Desa Gelgel.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved