Prostitusi Artis

Deretan Foto Hot Artis Diduga Terlibat Prostitusi Online Dibeberkan Polda Jatim, Bagian Ini Disensor

Kabar terbaru, Polda Jatim kembali memperlihatkan keberhasilan kinerjanya dalam kasus prostitusi online yang diduga menyeret nama banyak artis.

Editor: Rizki Laelani
surya malang/muhammad ramadoni
Kabar Terbaru, Polda Jatim Beberkan Foto Hot Deretan Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online, Ini Potretnya 

Foto Hot Artis Diduga Terlibat Prostitusi Online Dibeberjan Polda Jatim, Bagian Mata Dihitamkan

TRIBUN-BALI.COM- Kabar terbaru, Polda Jatim kembali memperlihatkan keberhasilan kinerjanya dalam kasus prostitusi online yang diduga menyeret nama banyak artis.

Polda Jatim akhirnya membeberkan foto deretan artis yang diduga terlibat prostitusi online.

Deretan foto itu dibeberkan saat apolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan berbicara di hadapan media (25/01/2019).

Foto-foto itu sudah dicetak menjadi berlembar-lembar sehingga awak media sedikit kesulitan untuk mengabadikannya.

Selain itu, Luki juga hanya memperlihatkan sekilas berlembar-lembar kertas yang berisi foto-foto deretan artis yang diduga terlibat prostitusi online itu.

Kabar Terbaru, Polda Jatim Beberkan Foto Hot Deretan Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online, Ini Potretnya
Kabar Terbaru, Polda Jatim Beberkan Foto Hot Deretan Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online, Ini Potretnya (surya malang/muhammad ramadoni)

Mengutip dari Surya.co.id, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan barang bukti kasus prostitusi artis berupa ribuan foto dan video hot sederet artis yang diduga terlibat kasus prostitusi online.

Luki menjelaskan foto dan video dari puluhan artis itu diperoleh dari data digital forensik yang ditemukan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Pihaknya membenarkan terkait temuan data digital forensik foto dan video hot artis dari handphone tersangka muncikari prostitusi artis.

"Mengenai berita adanya beberapa foto (artis) sempat menjadi viral kami sampaikan memang betul. Itu ditemukan dalam galeri milik muncikari atas nama S (muncikari Siska)," ungkapnya di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Kamis (25/1/2019).

Lebih lanjut, Kapolda Jatim menjelaskan bahwa pihaknya akan menunjukkan semua foto itu sebagai bukti tentang orang-orang yang terlibat jaringan prostitusi online.

Diketahui sebelumnya, Polda Jatim rupanya tak main-main menjalankan penyelidikannya.

Dari puluhan ribu data digital yang diselidiki, polisi menemukan ribuan foto hingga video yang diduga ada keterkaitan dengan prostitusi online.

Baca: Mabuk Berat, Gadis 20 Tahun Malah Tidur di Ranjang Pengantin, Sang Ayah Sampai Disidang

Baca: Tanpa Disadari, Wanita Ini Ketagihan Minum Air Kelapa Tiap Hari, Justru Hal Ini yang Terjadi

Baca: Gaya Busananya 5 WAGs Bali United, Mana yang Paling Menginspirasi Menurut Anda?

Baca: Nyaris Hilang Ditelan Bumi, Ini Kondisi Candi Borobudur Saat Pertama Kali Ditemukan Raffles

Mengutip Tribun Jatim, Tim digital forensik Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan 20.000 data digital terkait kasus prostitusi online yang melibatkan puluhan publik figur dan model hingga artis Vanessa Angel sebagai tersangkanya.

Bahkan dari data yang didapat dari ponsel muncikari itu, polisi menemukan lebih dari 1.000 video yang diduga berisi video panas para artis yang dibagikan ke muncikari.

Dari keempat ponsel muncikari yang berhasil diselidiki, untuk sementara polisi juga menemukan barang bukti baru yakni 2000 foto artis dan model yang diduga terlibat dalam bisnis gelap, prostitusi online.

"Dokumen gambar dan video itu didapat dari tersangka S (Muncikari Siska)," ungkap Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim, Rabu (23/1/2019).

Yusep menjelaskan adapun 2000 gambar itu meliputi foto file asli dan screenshot dari sederet artis yang ditemukan di handphone muncikari Siska.

Meski begitu, pihaknya masih memastikan dari mana asal foto tersebut.

"Mengenai foto screenshot atau lainnya didapatkan dari mana kita objektif dari medsos atau dari pihak itu masih diselidiki," ujarnya kepada Tribunjatim.com (grup Tribun-Bali.com). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved