Soal Kontribusi 10 Dolar Untuk Wisman yang ke Bali, Made Santha Klaim Dapat Restu 5 Kementrian
Rencana kontribusi 10 dolar dari para wisatawan asing yang datang ke Bali diklaim sudah mendapatkan restu dari lima kementerian.
Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Ady Sucipto
Pihaknya dalam waktu dekat akan berkonsultasi dan meminta masukan dari badan perwakilan maskapai asing di Indonesia atau Board of Airlines Representative in Indonesia (Barindo).
Setelah menemui Barindo dilanjutkan berkonsultasi ke IATA, INACA, otoritas Bandara, Kementerian Perhubungan dan terakhir ke Kementerian Dalam Negeri.
“Pesawat-pesawat nasional yang mempunyai link ke luar negeri itu juga kita mintakan masukan,” imbuhnya.
Secara spesifik yang akan dibicarakan dengan Barindo adalah terkait kontribusi ini.
“Kasarnya (kontribusi itu) nitip di tiket tapi tidak dimasukkan dalam poin-poin komponen tiket. Nilainya digabung tapi ini khusus itemnya,” jelasnya.
Menurutnya, kalau di negara lain banyak yang memakai tax karena payung hukumnya memungkinkan, sedangkan di Indonesia hal itu belum bisa dilakukan karena aturan yang belum memungkinkan.
“Semua ingin mensukseskan Raperda ini, namun masih dicarikan alternatif payung hukumnya,” tuturnya.
Ia menambahkan selanjutnya hal-hal lain yang akan dikonsultasikan ke Kementerian adalah terkait payung hukumnya, apakah memungkinkan untuk menggunakan undang-undang yang sudah ada.
Selain itu, yang masih perlu dibahas adalah dana yang dipungut tersebut apa dikelola Bapenda atau disalurkan ke masing-masing OPD terkait.
“Eksekutif masih mempersiapkan itu semua, teknisnya seperti apa dari koordinasi-koordinasi yang dilakukan selama ini. Nanti akan dilakukan presentasi saat ke Barindo dan otoritas bandara,” imbuhnya.
Dampaknya Kurangi Standar Pelayanan
Co General Manager Commercial Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai, Rahadian Yogi datang memenuhi undangan pansus memberikan masukan pada pansus.
Pihaknya menyarankan sebaiknya pungutan kontribusi disatukan melalui tiket dan tidak lagi membuka konter di terminal bandara.
Karena jika dibuka konter, akan mengurangi standar pelayanan bandara.
“Dunia sedang berlomba-lomba meningkatkan services di airport. Makanya kami sangat tidak menyarankan pembukaan konter selain pelayanan standar Bandar Udara karena akan mengurangi penilaian pelayanan,” kata Yogi saat ditemui usai mengikuti rapat di Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (29/1/2019).