Wanita Muda Ini Diduga Cabuli 5 Bocah, Begini Modus yang Dilancarkan Sang 'Predator' Anak
Pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi hingga menggemparkan publik. Kali ini, diduga pelaku tidak hanya mencabuli satu anak di bawah umur
Editor:
Rizki Laelani
Surya
Ilustrasi: Pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi hingga menggemparkan publik. Kali ini, diduga pelaku tidak hanya mencabuli satu anak di bawah umur saja.Diduga pelaku juga mencabuli hingga lima anak di bawah umur.Dikutip dari Kompas.com (30/1/2019), Polres Aceh Utara menangkap seorang wanita muda berinisial Nur (32) di rumahnya di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, pada Senin (28/1/2019).
Setelah itu, pelaku mencabuli anak tersebut.
“Bahkan, pelaku menyatakan perbuatannya itu tidak berdosa. Sehingga anak-anak itu tak perlu takut,” katanya.
Pelaku juga melakukan perbuatannya dengan iming-iming uang jajang senilai Rp 2000.
“Kita sudah lakukan pemeriksaan medis atas perbuatan cabul pelaku. Barang bukti lain kita sita yaitu pakaian korban dan pelaku saat terjadi pencabulan itu,” sebut Iptu Rezki.
“Pelaku kami tahan dengan dijerat Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) dari UU RI No. 35 Tahun 2014 atas perubahan dari UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Kami terus dalami kasus ini sedetail-detailnya, jika ada korban lainnya silakan melapor ke polisi,” imbuhnya. (*)
Rekomendasi untuk Anda