Prostitusi Online
Remaja Kemayu Ini Nekat Jadi Muncikari, Siapkan Teman Kencan Usia 21-30, Tarifnya Segini
Polres Tulungagung meringkus Eko Tri Cahyono (19), pemuda asal Dusun Dusun Sawahan, Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman.
Remaja Kemayu Ini Nekat Jadi Muncikari, Siapkan Teman Kencan Usia 21-30, Tarifnya Segini
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Polres Tulungagung meringkus Eko Tri Cahyono (19), pemuda asal Dusun Dusun Sawahan, Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman.
Saat ditanya Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar, Eko berusaha menutupi mukanya, meski sudah mengenakan penutup hidung.
Eko merasa malu karena terjerat kasus prostitusi.
Baca: Video Viral ABG Ugal-ugalan di Jalan dan Rusak Spion Mobil, Dimarahi hingga Dibuat Tersungkur
Baca: Kantor Konjen Swiss Diamuk Bule, Ini Kesaksian Warga Soal Puluhan Personel, Hingga Terpaksa Disuntik
Baca: Anda Sering Mandi 2 Kali Sehari? Ternyata untuk Kesehatan Tubuh Cuma Cukup Sekali
Eko dikenal luas di kalangan para pekerja tempat hiburan malam sebagai Mami Eko.
Dikutip dari Surya, Eko sanggup menyediakan teman karaoke yang langsung bisa diajak tidur di hotel.
Namun Eko tidak punya anak buah tetap.
Dia hanya kenal para pemandu lagu yang memberikan layanan plus.
"Kalau ada yang butuh (teman karaoke) saya carikan," ujar Eko, saat ditanya Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar, Kamis (31/1/2019).
Baca: Oknum Honorer Geluti Prostitusi Online, Polisi Jebak Muncikari Atas Laporan Mantan Anak Buah
Baca: Fakta Bencana di Kabupaten Gianyar Diungkap, 69 Kejadian Keruigan Sekitar Rp 2 Miliar
Baca: Kesaksian Pecalang Selamatkan Sopir dari Truk yang Terbang Bebas ke Jurang di Banjar Gelogor Ubud
Sekali kencan semalam, Eko mematok harga Rp 2.000.000.
Jumlah itu belum termasuk ongkos hotel.
Eko tidak beroperasi di satu tempat karaoke.
Dia melayani hampir di semua tempat karaoke, tergantung konsumen.
"Saya melakukannya baru tiga bulan ini," ujarnya dengan gaya kemayu.
Rata-rata perempuan yang ditawarkan kepada konsumen di atas 21 tahun, dan di bawah 30 tahun.