Mahasiswi Ini Lemas hingga Jatuh dari Motor Usai Dijambret, Polsek Densel Amankan 3 Pelaku
KAS (21) tidak menyangka dirinya bakal jadi korban penjambretan. Mahasiswi itu mengaku lemas hingga terjatuh dari sepeda motor
Penulis: Busrah Ardans | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, Busrah Ardans
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - KAS (21) tidak menyangka dirinya bakal jadi korban penjambretan di Jalan Pulau Moyo, Pedungan Denpasar Selatan, 25 November 2018 silam.
Perempuan yang masih berkuliah di salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Bali ini, saat dikonfirmasi Tribun Bali mengatakan, saat kejadian ia sedang dalam perjalanan menuju rumah temannya.
"Jam 10 malam itu saya naik motor ke rumah teman. Lewat Jalan Pulau Moyo, terus saya lihat diikuti oleh dua orang. Kemudian dipepet dari sebelah kanan,"
"Dia ambil pakai tangan kirinya dengan cara ditarik. Saat itu langsung saya rasa lemas dan pusing, tiba-tiba pingsan, terjatuh," kata dia menceritakan kronologi kejadian.
Baca: Takut Hubungan Gelap Dengan Ayah Mertua Terbongkar, Wanita Muda Ini Tega Buang Bayinya
Baca: 1 Orang CPNS Tabanan Tak Setor Berkas, BKPSDM Sebut Karena Ini
Baca: Hari Ini Ada Promo Cinema XXI-Buy 1 Get 1 Free Bayar Pakai BNI Debit, Berlaku juga di Bioskop Ini
Usai menjambret tas milik KAS, pelaku langsung kabur meninggalkan korban yang terjatuh dari motornya.
"Mereka cuma langsung narik, tidak ada kekerasan. Dalam tas itu isinya dompet sama HP dan surat-surat penting lainnya,"
"Waktu itu kebetulan sepi, Mas. Hanya ada satu motor dari arah utara yang saya lihat usai kejadian itu. Nah pas saya jatuh itu baru ada orang yang lewat dari utara itu yang tolongin," ungkapnya.
KAS mengakui jarang melewati lokasi tersebut, dan kejadian penjambretan baru pertama kali ia alami.
"Baru beberapa kali saja lewat situ. Kebetulan itu ke rumah teman kampus. Saat ini masih ada rasa khawatir ketika berkendara sendirian pada malam hari," ucapnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Hadimastika Karsito mengatakan, para pelaku sudah berhasil diamankan Polsek Denpasar Selatan.
Dari pengusutan polisi ada tiga pelaku yang terlibat, yakni Lorita Tambun Ama (33), Augustinus Gara (41) dan Fatkhur Rohman (32).
Baca: Kantor Komdis PSSI Disegel Satgas Anti Mafia Bola, Kasus Ini yang Sedang Ditangani
Baca: Rajin Olahraga dan Jaga Pola Makan tapi Gagal Diet, Mungkin Ini Penyebabnya
Baca: Taman Janggan Kejar Target Predikat Ramah Anak, Akan Dilengkapi 2 Unit CCTV & Permainan Tradisional
Kanit menyebutkan, tim Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka pada Selasa (291/2019) sekira pukul 01.00 Wita.
"Tim opsnal mendapatkan informasi bahwa di Jalan P. Yoni, ada orang yang sesuai ciri-ciri pelaku, dan langsung mengamankan. Setelah melakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan jambret sesuai dengan TKP," sebut Hadimastika.
Sebelumnya dijelaskan, korban hendak pergi ke rumah temannya, tapi saat sampai di TKP ada pengendara motor yang menggunakan knalpot brong berboncengan memepet korban.