Prostitusi Artis

Moammar Emka : Tarif Prostitusi Online Seperti Vanessa Angel Murah, Kelas Atas Fasilitasnya Begini

Moammar pun membeberkan besaran tarif yang harus dirogoh agar bisa berkencan dengan artis.

Editor: Eviera Paramita Sandi
Instagram vanessaangelofficial
Vanessa Angel. 

TRIBUN-BALI.COM - Kasus prostitusi online serta tarif artis yang terlibat di dalamnya turut menarik perhatian penulis sekaligus pakar gaya hidup, Moammar Emka, untuk turut berkomentar.

Sebelumnya, Moammar Emka pernah mengomentari tarif artis Vanessa Angel sesaat setelah terciduk kasus prostitusi online.

Menurut Moammar Emka, meski nominalnya mencapai Rp 80 juta, tarif artis FTV ini bukanlah yang termahal dalam dunia prostitusi online.

Kasus prostitusi online yang semakin berkembang bahkan menyeret sejumlah nama baru membuat Moammar Emka kembali diundang di acara talkshow untuk membahas hal ini.

Kali ini, ia secara blak-blakan membeberkan tarif artis prostitusi online saat hadir di acara Hotman Paris Show edisi 6 Februari 2019 lalu.

Dalam acara yang dipandu Hotman Paris dan Melaney Ricardo itu, ia pun membongkar besaran tarif yang harus dirogoh agar dapat berkencan dengan seorang artis.

Tak tanggung-tanggung, nominal yang ia sebutkan bahkan mencapai angka ratusan juta rupiah.

Hotman Paris pun kembali menyinggung pernyataan sang penulis di sebuah televisi swasta beberapa waktu lalu.

Mengutip Grid.ID, Moammar Emka pernah menyebut kasus Vanessa Angel masuk dalam kategori menengah saat menjadi narasumber tayangan berita di YouTube @metrotvnews 

"Bener nggak Anda yang mengatakan Rp 80 juta masih terlalu murah?" tanya Hotman Paris seperti dilansir YouTube Hotman Paris Show (6/2/2019).

Penulis novel 'Jakarta Undercover' ini pun mengiyakan pernyataan yang pernah ia ungkapkan sebelumnya.

"Kalau dari klasifikasi kelas ya sesuai kelasnya karena dia kan menengah ke bawah itungannya," ungkapnya.

Tentu saja pernyataan Moammar Emka membuat Hotman Paris semakin penasaran dengan tarif artis prostitusi online lainnya.

"Rp 80 juta aja masih menengah ke bawah? Jadi, yang tergolong mahal itu berapa yang esek-esek?" cecar sang pengacara kondang.

Moammar pun membeberkan besaran tarif yang harus dirogoh agar bisa berkencan dengan artis.

Ia bahkan mengkategorikannya menjadi 3 kelas, yakni kelas bawah, menengah, serta atas.

"Kelas menengah ke bawah secara banderol masih diraba lah. Tarifnya masih ketahuan. Kalau kelas menengah dia akan berhenti kelas Rp 25-150 (juta)," tuturnya.

Untuk kelas bawah, nominal angka yang disebutkan Moammar Emka pun tak bisa dibilang murah lantaran menyentuh kisaran puluhan juta rupiah.

"Kelas bawahnya itu yang beredar dari Rp 5 juta sampai 25 juta," ungkapnya.

Jika angka tersebut sudah cukup mencengangkan, maka tarif artis prostitusi online yang masuk kategori kelas atas jauh lebih mengejutkan.

Penulis 44 tahun ini bahkan menyebut prostitusi online untuk artis yang masuk kategori kelas atas tak akan mudah terendus pihak berwajib lantaran menggunakan cara yang tak biasa.

"Kalo kelas mahal kalau saya bilang di buku saya berdasarkan survei adalah yang secara banderol dia tidak mengenal tarif," ujarnya.

"Ada namanya modus kan? Kalau kasus Surabaya kemarin sampai ketemu angka sekian oknum artis itu kan yang tadi kelas menengah ke bawah. Karena masih pake cara-cara konvensional," ia menambahkan.

Bahasan ini tentu saja membuat kedua host Hotman Paris Show semakin penasaran.

"Yang extraordinary gitu gimana caranya?" tanya Hotman Paris.

Secara mengejutkan, Moammar membeberkan artis-artis kategori kelas atas tersebut lebih memilih menjalani kontrak nikah daripada memasang tarif.

Namun, tentu saja selama menjalani kontrak tersebut mereka dibanjiri dengan sederet fasilitas mewah, mulai dari apartemen hingga mobil.

"Misalnya Abang (Hotman Paris) mungkin pernah denger dulu namanya kontrak nikah. Kontrak nikah itu ada perjanjian apartemennya nilai berapa, terus uang saku berapa, mobilnya apa, asuransi kesehatannya senilai berapa. Ada semua," pungkasnya. (*)

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved