Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Sscasn.bkn.go.id Sudah Bisa Diakses, Ini Jadwal Pendaftaran PPPK 2019, Ini Alur Dan Persyaratannya

Portal resmi untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) ini berisi panduan, persyaratan dan alur pendaftaran.

Editor: Eviera Paramita Sandi
TribunStyle.com Kolase
Penerimaan PPPK atau P3K dan CPNS 2019 

TRIBUN-BALI.COM - Sscasn.bkn.go.id sudah bisa diakses! Jadwal pendaftaran PPPK (P3K) dimulai 10 - 16 Februari 2019.

Portal resmi untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) ini berisi panduan, persyaratan dan alur pendaftaran.

Untuk formasi PPPK tahap I ini, sebagaimana disampaikan Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan sebelumnya, disebutkan fokus pada perekrutan guru dan dosen perguruan tinggi negeri baru, penyuluh pertanian dan tenaga kesehatan.

Berdasarkan penelusuran pada laman sscasn.bkn.go.id, satu portal resmi ini memuat tiga sistem seleksi calon pegawai pemerintah.

1. Pertama adalah SSCN atau sscn.bkn.go.id yang berisi sistem seleksi CPNS khusus untuk wilayah bencana, yaitu Palu, Donggala, Sigi, Parigi Mautong, Sulawesi Tenggara.

2. Kedua adalah SSP3K atau ssp3k.bkn.go.id, memuat sistem seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

3. Ketiga, yaitu SSCN DIKDIN atau sistem seleksi CPNS melalui pendidikan kedinasan.

Pengumuman Pendaftaran PPPK

Jika kamu ingin mendaftar PPPK 2019, setelah berhasil mengakses sscasn.bkn.go.id, masuklah ke tautan SSP3K atau ssp3k.bkn.go.id dan klik 'Daftar Sekarang'.

Namun sebelumnya, ada panduan, persyaratan dan juga alur yang bisa dipelajari lebih dulu sebelum melakukan pendaftaran PPPK.

Alur Pendaftaran PPPK 2019

1. Mengakses portal sscasn.bkn.go.id untuk melihat informasi PPPK 2019
2. Regristrasi: 
Isi form berupa nomor peserta ujian K2, TTL, NIK, No KK/ NIK KK, email, password, pertanyaan keamanan, unggah pas foto 120 kb - 200 kb format jpg jpeg, cetak Kartu Informasi Akun
3. Login SSP3K atau ssp3k.bkn.go.id menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan
4. Lengkapi data
- Foto diri pegang KTP dan kartu informasi akun sebagai bukti telah membuat akun
- Pilih jabatan dan lengkapi pendidikan
- Lengkapi biodata
- Unggah dokumen persyaratan
- Cek isian yang telah dilengkapi pada form RESUME
- Cetak Kartu Pendaftaran
5. Verifikasi oleh tim verifikator terhadap berkas atau dokumen yang telah diunggah/dikirimkan (bila instansi mengharuskan dokumen fisik dikirimkan)
6. Seleksi PPPK
Pelamar yang dinyatakan lulus administrasi akan mendapat kartu ujian untuk proses seleksi sesuai ketentuan instansi terkait.
7. Hasil Seleksi
Panitia seleksi PPPK 2019 instansi akan umumkan informasi status kelulusan pelamar

Berikut Persyaratan masing-masing formasi:

1. Tenaga pendidik/ guru

2. Tenaga Kesehatan

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved