Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM Hari Ini, Pertamax Kini Rp 9.850 Per Liter, Ini Selengkapnya

harga Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali diturunkan oleh Pertamina.Penurunan harga BBM ini berlaku secara resmi mulai Minggu (10/2/2019) pukul 00.00

Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/ Rizal Fanany
Petugas SPBU mengisi bahan bakar motor di salah satu SPBU Kuta, Badung, Bali, Rabu (23/12/2015). Pemerintah kembali menurunkan harga BBM premium dan solar. 

TRIBUN-BALI.COM - Pertamina resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Melansir dari Tribunnews.com, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali diturunkan oleh Pertamina. 

Penurunan harga BBM ini berlaku secara resmi mulai Minggu (10/2/2019) pukul 00.00 WIB. 

Besaran penurunan harga BBM bervariasi sampai dengan Rp. 800 per liter

 
Dikutip Tribunnews.com dari situs resmi Pertamina, www.pertamina.com, Sabtu (9/2/2019), penurunan harga BBM ini dilakukan karena tren menurunnya harga minyak mentah dunia dan penguatan rupiah terhadap dollar Amerika.

Selain itu, Pertamina juga senantiasa memperhatikan daya beli masyarakat.  

Penurunan harga bervariasi untuk produk-produk BBM yang dijual Pertamina.

Adapun penurunan harga BBM ini, untuk wilayah Jabodetabek, harga Pertamax Turbo diturunkan dari Rp 12.000 menjadi Rp 11.200 per liter.

Kemudian, harga Pertamax diturunkan dari Rp 10.200 menjadi Rp 9.850 per liter

Harga Dexlite diturunkan dari Rp 10.300 menjadi Rp 10.200 per liter

Harga Dex diturunkan dari Rp 11.750 menjadi Rp 11.700 per liter.

Adapun harga Pertalite tetap Rp 7.650 per liter

Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina (Persero) Mas'ud Khamid menjelaskan sesuai ketentuan Pemerintah, sebagai badan usaha hilir Migas Pertamina tunduk pada mekanisme penentuan harga dengan mempertimbangkan dua faktor utama, yakni harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah.

“Komponen utama penentu harga bersifat fluktuatif, sehingga kami terus melakukan evaluasi terhadap harga jual BBM,” kata Mas'ud Khamid.

Pertamina juga melakukan penyelerasan harga Premium (JBKP di wilayah Jawa, Madura, dan Bali) menjadi Rp 6.450 per liter sehingga sama dengan harga di luar Jawa, Madura, Bali.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved