GB Aniaya Wayan Nurata Hingga Videonya Viral di Medsos, Begini Tanggapan Polisi
Oknum anggota ormas bernama Gung Balang atau GB menganiaya I Wayan Nurata (45) gara-gara ditegur memasang bendera salah satu partai.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Oknum anggota ormas bernama Gung Balang atau GB menganiaya I Wayan Nurata (45) gara-gara ditegur memasang bendera salah satu partai.
Akibat perbuatannya, GB kini ditahan di Mapolresta Denpasar.
"Pelaku sudah kami tahan dan kami masih periksa," ujar Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Arta Ariawan, Minggu (10/2).
Kasus pemukulan ini terjadi pada Sabtu (9/2) pukul 10.30 Wita di Jalan Kebo Iwa Utara, Banjar Pagutan, Padangsambian, Denpasar Barat.
Video penganiayaan ini sempat viral di media sosial.
Penganiayaan terjadi lantaran korban tidak mengizinkan pelaku memasang bendera salah satu partai.
Pelaku hendak memasang bendera partai di depan rumah korban di daerah Padangsambian Kaja.
Informasi yang diterima Tribun Bali, korban saat itu hendak ke warung untuk membeli sesuatu.
Namun korban tidak menyadari pelaku datang dengan mobil pikap dan tiba-tiba menabrak sepeda motornya dari arah samping.
Tanpa basa-basi, pelaku kemudian memukul wajah korban hingga berkali-kali.
Saat itu korban tidak melawan bahkan tidak siap meladeni pelaku dan hanya menepis beberapa kali pukulan dari GB.
"Saat korban terjatuh dan berdiri, GB langsung melayangkan pukulan ke wajah korban beberapa kali," ujar sumber di kepolisian.
Saat kejadian berlangsung, banyak warga yang berada di lokasi dan juga pengendara yang melintas. Mereka berusaha melerai aksi penganiayaan tersebut.
Namun pelaku yang saat itu hanya mengenakan kaos singlet putih dan celana pendek, terus memberikan pukulan kepada korban, meskipun sudah dilerai oleh warga.
Setelah aksi tersebut dapat diredam, pelaku pergi meninggalkan lokasi dan korban yang kesakitan.
Korban Nurata yang mengalami luka lebam pada wajah kemudian melakukan visum di RS Trijata dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Denpasar Barat.
Kapolsek Denpasar Barat, AKP Johannes Nainggolan, membenarkan pelaporan tersebut. Kasus ini selanjutnya diambil dan ditangani oleh Polresta Denpasar. (*)
Simak video lengkapnya di bawah ini :