Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Viral Lagi, Pengendara Motor Kesal Ditilang Polisi Lalu Ancam Bakar Motor Sendiri

Pria yang tidak disebutkan namanya itu dicegat polisi karena tidak menggunakan helm saat mengendarai motor.

Editor: Eviera Paramita Sandi
screengrab/KompasTV
VIRAL BUKAN ADI SAPUTRA, Pengendara Kesal dan Marah Ancam Bakar Motor yang Ditilang Polisi, Videonya 

TRIBUN-BALI.COM - SETELAH  video viral seorang pria merusak motor dan membantingnya karena tak terima ditilang polisi, tragedi yang sama terulang kembali di Lumajang.

Dilansir dari Kompas TV, dalam video tersebut, seorang pria dihentikan polisi karena melanggar peraturan lalulintas.

Pria yang tidak disebutkan namanya itu dicegat polisi karena tidak menggunakan helm saat mengendarai motor.

Selain itu, saat polisi menanyakan surat-surat kendaraan, pria ini tidak bisa menunjukkan karena tidak membawanya.

Namun saat akan ditilang, pria tersebut mengamuk dan mengancam akan bakar motor yang digunakannya.

Perdebatan pun terjadi. Pria tersebut marah-marah dan kemudian membanting sepeda motornya.

Video ini sempat viral di media sosial dan sang pria mau tidak mau harus menerima surat tilang dari polisi.

Kanit Patroli Satlantas Polres Lumajang, Ipda Mariyanto mengungkapkan, pemuda itu sempat mengelak dan mengaku tidak menaikinya  

"Pria ini mengelak bahwa dia tidak menaiki," kata Ipda Mariyanto

Ipda Mariyanto juga menyebutkan, sepeda motor tersebut tidak ada plat nomor dan spion, hanya roda dan mesin saja.

"Waktu kita periksa, pria itu mengancam akan membakar sepeda motor tersebut," tambah Ipda Mariyanto

Berikut video selengkapnya:

Rusak motor

Peristiwa ini sepekan setelah video viral seorang pria bernama Adi Saputrea marah-marah, merusak dan membanting motornya karena tak terima ditilang polisi.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019) pukul 06.36.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved