Viral Lagi, Pengendara Motor Kesal Ditilang Polisi Lalu Ancam Bakar Motor Sendiri
Pria yang tidak disebutkan namanya itu dicegat polisi karena tidak menggunakan helm saat mengendarai motor.
TRIBUN-BALI.COM - SETELAH video viral seorang pria merusak motor dan membantingnya karena tak terima ditilang polisi, tragedi yang sama terulang kembali di Lumajang.
Dilansir dari Kompas TV, dalam video tersebut, seorang pria dihentikan polisi karena melanggar peraturan lalulintas.
Pria yang tidak disebutkan namanya itu dicegat polisi karena tidak menggunakan helm saat mengendarai motor.
Selain itu, saat polisi menanyakan surat-surat kendaraan, pria ini tidak bisa menunjukkan karena tidak membawanya.
Namun saat akan ditilang, pria tersebut mengamuk dan mengancam akan bakar motor yang digunakannya.
Perdebatan pun terjadi. Pria tersebut marah-marah dan kemudian membanting sepeda motornya.
Video ini sempat viral di media sosial dan sang pria mau tidak mau harus menerima surat tilang dari polisi.
Kanit Patroli Satlantas Polres Lumajang, Ipda Mariyanto mengungkapkan, pemuda itu sempat mengelak dan mengaku tidak menaikinya
"Pria ini mengelak bahwa dia tidak menaiki," kata Ipda Mariyanto
Ipda Mariyanto juga menyebutkan, sepeda motor tersebut tidak ada plat nomor dan spion, hanya roda dan mesin saja.
"Waktu kita periksa, pria itu mengancam akan membakar sepeda motor tersebut," tambah Ipda Mariyanto
Berikut video selengkapnya:
Rusak motor
Peristiwa ini sepekan setelah video viral seorang pria bernama Adi Saputrea marah-marah, merusak dan membanting motornya karena tak terima ditilang polisi.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019) pukul 06.36.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ancam-bakar-motor.jpg)