Pilpres 2019
Ini Jawaban Koster Setelah Dilaporkan Kubu Prabowo-Sandi, Diduga Kampanye di Acara Polda Bali
Ini Jawaban Koster Setelah Dilaporkan Kubu Prabowo-Sandi, Diduga Kampanye di Acara Polda Bali
Penulis: Ragil Armando | Editor: Aloisius H Manggol
"Kami secara tertulis nanti kami dari tim Prabowo-Sandi akan menyampaikan keberatan-keberatan ini dan itu dilakukan kepala daerah. Meskipun hari Minggu, tapi kemarin kan beliau diundang sebagai kepala daerah, bukan Ketua DPD (PDIP) atau ketua partai," katanya.
Politikus Gerindra ini mengaku bahwa saat ini pihaknya masih melakukan konsultasi terkait dugaan yang menurutnya melakukan kampanye di luar jadwal.
Apalagi, menurutnya kampanye terbuka seharusnya sesuai jadwal yang diberikan oleh KPU yakni 23 Maret 2019 mendatang.
"Ini audiensi saja, secara resmi kita mau bertanya apakah Bawaslu tidak tahu acara kemarin itu, kemudian ada kalimat-kalimat seperti itu apakah ini akan menjadi delik aduan atau laporan. Kalau laporan pasti kami sampaikan, kalau bukan delik aduan karena ini sudah banyak yang tahu tidak hanya kami, harusnya apakah dari Bawaslu tahu dan yang kami pertanyakan langkah-langkah dari Bawaslu untuk menegakkan aturan yang berlaku," urainya.
Pihaknya juga memastikan apakah laporan tersebut harus merupakan delik aduan.
"Apa ini harus delik aduan ya kalau perlu kami akan buatkan aduannya, buat laporannya," lanjut mantan Ketua KPU Denpasar.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya hanya ingin meminta keadilan.
Pasalnya, tensi politik di momen pemilu ini sedang tinggi.
"Kita minta keadilan saja. Ini bulan politik, jelang pemilu, ya semua pihaklah supaya bisa menjaga keamanan, ketertiban di Bali. Kalau mau menang, menang bermartabat," jelasnya.
Ray Misno kembali menyinggung kedatangan Koster sebagai kepala daerah.
Dia pun mempertanyakan apakah ada izin atau Surat Tanda Pemberitahuan (STP) Kampanye.
Ia megngungkap rencana pihaknya akan melaporkan dugaan tersebut pada Senin sore ini.
"Orang dia diundang sebagai gubernur kok, nggak bisa dong. Pertanyaannya apakah kemarin dia mengajukan izin berkampanye, kemudian apakah Jokowi koordinasi ke Bawaslu, KPU, kepolisian untuk melakukan itu, yang jelas itu bukan acara Jokowi, atau kampanye PDIP atau kampanye presiden. Bukan ranahnya kampanye Presiden Jokowi, itu yang kita kejar," tukasnya.
Sendada, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Al Khatab mengatakan kepada Tribun Bali bahwa dirinya sudah meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum Pemilu (Bawaslu) mengambil sikap terkait kampanye yang dilakukan Gubernur Bali tersebut.
Acara yang digelar Polda Bali untuk mewujudkan generasi Millenial taat aturan lalu lintas tersebut diduga justru digunakan Gubenur Bali, I Wayan Koster untuk berkampanye.