Ratno Membunuh Cinta di Kamar Hotel Setelah Memeriksa Handphone Istrinya Ini

Ratno Habisi Cinta Setelah Berhubungan Badan, Ketika Sadar Saya Dengar Istri Telponan dengan Pria

SRIPOKU.COM/RANGGA ERFIZAL
Tersangka Ratno Apriyadi (35) yang menjalani adegan kasus pembunuhan di Mapolsek Ib I Palembang, Selasa (19/2/2019). 

Usai membunuh, Ratno kabur dan berpindah-pindah tempat.

Dirinya bahkan buron selama 1 tahun usai membunuh pada 18 Januari 2018, dan ditangkap pada 23 Januari 2019.

Kapolsek IB 1 Kompol Masnoni didampingi Ipda Irsyad mengungkapkan kejadian pembunuhan ini terjadi disalah satu hotel dibilangan Cinde.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan petunjuk dari TKP dan alat bukti dengan melacak keberadaan pelaku.

"Setelah setahun buron pelaku berhasil ditangkap, alat bukti utama berupa obeng dibuang pelaku di sungai Musi. Hari ini kita melakukan reka adegan saat korban menghabisi istrinya. Hari ini dilakukan 45 adegan, mulai dari korban pergi ke hotel, menghabisi korban, hingga dirinya pergi."

"Adapun beberapa saksi dihadirkan untuk membantu reka ulang adegan," ungkap Kapolsek.

Lanjutnya, tersangka membunuh korban didasarkan rasa kesal akibat korban ketahuan selingkuh.

Dirinya kesal sang istri sudah selingkuh.

"Korban ketahuan selingkuh, namun setelah kita lihat pelaku sebelumnya sudah merencanakan akan membunuh korban, sebelum ke hotel," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Suami Bunuh Istri Saat Nginap di Hotel Kawasan Cinde Palembang, Si Istri Ketahuan Telponan Sama PIL

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved