Citizen Journalism

Fenomena Tragis Uang Logam Rp 100 dan Rp 200, Apa Kamu Merasakannya?

Bukan hanya pedagang, pembeli saja jika diberikan uang logam Rp 100 dan Rp 200 terkadang menolak dengan alasan sudah tidak berlaku di beberapa

Tribun Bali/Ida Ayu Made Sadnyari
Uang logam seratus rupiah dan dua ratus rupiah 

   Padahal uang Rp100 dan Rp200 sangatlah berguna jika dikumpulkan sedikit demi sedikit.

Bayangkan saja, jika kita mengumpulkan uang- uang tersebut.

Bisa digunakan untuk membeli makanan, minuman dan bersedekah setelah kita tukarkan atau belanjakan di supermarket atau toko yang menerima uang logam tersebut.

Ini bukan masalah mudah atau tidaknya membawa uang tersebut.

 Ini masalah kepedulian kita terhadap uang logam tersebut.

Padahal uang logam tersebut mempunyai banyak manfaat.

 Uang pecahan kecil berguna untuk mengukur stabilitas moneter nasional dari sisi inflasi.

Jika tidak ada uang pecahan kecil ini, bisa memicu terjadinya inflasi.

Inflasi akan membuat harga-harga menjadi naik dan nilai mata uang melemah.

Pada akhirnya akan membuat dunia usaha repot.

Karena itu, Bank Indonesia sampai sekarang masih menerbitkan dan mengedarkan uang pecahan kecil ini untuk mencegah inflasi tersebut.

      Disamping itu jika uang pecahan tersebut tidak ada, pedagang akan bebas memainkan harga seenaknya, tidak ada lagi barang yang dijual dengan harga murah.

Misalnya ada produk yang dipasarkan seharga Rp1.200, karena tidak ada uang pecahan kecil, maka produk itu akan dijual seharga Rp1.500 dan seterusnya.

       Masyarakat yang melakukan transaksi di wilayah NKRI wajib menggunakan rupiah baik itu uang kertas maupun logam.

Jika ada masyarakat yang menolak uang rupiah, berarti mereka belum paham dengan aturan tersebut.

Masyarakat yang menolak untuk melakukan transaksi dengan menggunakan uang logam, akan diberi sanksi. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved