Citizen Journalism
Dilema, Kualitas atau Kuantitas Turis Mancanegara di Bali?
Bali yang kaya akan budaya, tradisi serta adat yang kental menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan mancanegara untuk melancong ke Bali selain kar
TRIBUN-BALI.COM - Pasca dihantam pandemi covid-19 pariwisata Bali mulai sedikit demi sedikit merangkak dan bangkit kembali. Sektor pariwisata Bali nampaknya terus mengalami tren peningkatan dari waktu ke waktu. Pandemi covid-19 sejatinya menjadi alarm bagi Bali itu sendiri, bahwa agaknya di Bali tidak hanya dapat bergantung pada sektor pariwisata semata, namun perlu untuk menyeimbangkan dengan pertumbuhan di sektor lainnya seperti, perkebunan maupun pertanian.
Seiring dengan pergerakan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia khususnya ke Pulau Bali mengalami pertumbuhan, namun sayangnya diiringi pula dengan adanya tindakan negatif ulah dari oknum wisman itu sendiri. Tentu, Indonesia khususnya Bali sangat berterima kasih dan apresiasi kepada turis mancanegara yang memiliki kepedulian dan perhatian terhadap pelestarian budaya dan alam Bali, bahkan banyak diantara mereka (turis) menjadi aktivis lingkungan, belajar bahkan mempromosikan tradisi dan budaya Bali ke negara asalnya, termasuk para wisman yang memiliki kepedulian di dunia pendidikan.
Catatan Tindakan “Nakal” Oknum Turis
Bali yang kaya akan budaya, tradisi serta adat yang kental menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan mancanegara untuk melancong ke Bali selain karena faktor keindahan alam Bali. Seiring berjalannya waktu, silih berganti turis mancanegara datang berkunjung ke Bali. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa turis yang datang secara kuantitas cukup banyak tidak menjamin dengan kualitas yang baik. Akhir-akhir ini deretan catatan tindakan “nakal” oknum turis mancanegara telah menggegerkan jagat Bali.
Diingatan kita masih jelas terkait kasus yang cukup menjadi perhatian publik tahun 2016 silam. Sebagaimana dilansir nasional.tempo bahwa terdapat oknum turis mantan petarung Mixed Martial Art (MMA) bernama Amokrane “Kiane” Sabet yang sempat menusuk polisi pada saat hendak ditangkap oleh tim kepolisian Polda Bali di Canggu, Kuta Utara. Amokrane Sabet telah membuat keresahan dan ketakutan bagi Masyarakat khususnya di Canggu, mengingat kerap bertindak onar tanpa ada yang berani menghalaunya.
Pada kasus lain sebagaimana dilansir di berbagai media misalnya, seorang wisatawan bule diduga merampas sebuah mobil truk merk Mitsubishi Colt Diesel pengangkut barang gabah. Tidak hanya merampas akan tetapi oknum bule tersebut mengendarai mobil dengan ugal-ugalan dan brutal di sepanjang jalan menuju Airport bahkan menerobos palang pintu tol Bali Mandara hingga mengalami kerusakan, hingga kemudian oknum bule ini diamankan di Bandara Ngurah rai. Selain itu, sebagaimana dilansir dalam tribun.news bahwa terdapat juga fenomena oknum turis mancanegara yang diduga memproduksi narkoba di kawasan Canggu, Kuta Utara hingga kemudian kasusnya kini ditangani oleh Bareskrim Polri. Tidak kalah menyita perhatian publik, kerap oknum turis mancanegara di Bali menuai kecaman karena melanggar aturan seperti halnya berkendara dengan ugal-ugalan termasuk overstay.
Penanganan Oknum Turis “Nakal”
Potret tindakan kurang baik dari para oknum turis mancanegara tersebut sudah sepatutnya menjadi perhatian dan disikapi dengan serius oleh pemerintah Indonesia. Penulis menyambut baik kebijakan pemerintah sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan bahwa pemerintah akan menindak tegas para wisman yang melakukan tindakan negatif dan merugikan berbagai pihak, bahkan akan melakukan kebijakan “menandai” pada paspor turis dimaksud.
Pada sisi lain, perlunya juga dalam menerapkan sanksi keimigrasian bagi oknum turis yang “nakal” tersebut sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yaitu adanya upaya deportasi. Adapun lebih lanjut bahwa deportasi merupakan tindakan paksa mengeluarkan Orang Asing dari Wilayah Indonesia. Sanksi deportasi dapat diberikan kepada warga negara asing (WNA) dengan beragam alasan, seperti overstay lebih dari 60 (enam puluh) hari, diduga melakukan kegiatan yang berbahaya dan membahayakan keamanan hingga mengganggu ketertiban umum.
Sayangnya, adanya kondisi secara kuantitas turis ke Bali bertambah tidak serta merta terjamin secara kualitas turis dimaksud. Mengutip istilah Gusti Kompyang Pujawan pada bali.post, seorang praktisi bidang pariwisata bahwa kondisi turis mancanegara yang datang ke Bali secara kualitas low spending akan tetapi high troubling. Senada dengan pandangan Gusti Kompyang, Penulis menyoroti pula bahwa seakan turis datang ke Bali begitu mudah, sehingga secara kuantitas terus mengalami penambahan namun demikian sekali lagi agaknya secara kualitas mengalami penurunan. Sisi lain, penulis menyoroti bahwa adanya upaya hukum deportase tersebut jangan sampai dijadikan ajang “mencari kesempatan dalam kesempitan” oleh oknum turis yang nobatene secara ekonomi belum memadai dan tidak memungkinkan secara ekonomi untuk kembali ke negaranya, lalu melakukan tindakan yang sifatnya mengganggu ketertiban umum agar diberikan sanksi deportase. Oleh karena itu, harusnya diperlakukan kebijakan selektif terhadap wisman yang akan berkunjung ke Indonesia maupun Bali, baik dari segi kemampuan ekonomi dengan aturan standar minimal saldo tabungan misalnya, menelusuri latar belakang, maupun memastikan penjamin wisman dimaksud.
Pariwisata Berkualitas
Sudah saatnya Bali jengah dan berbenah atas fenomena maraknya tindakan “nakal” oknum turis di Bali. Menjadi penting bagi masyarakat Bali untuk tidak mudah melepaskan hak atas tanahnya ataupun mengalihfungsikan tanah produktif untuk semata-mata kepentingan pariwisata, justru sebaliknya kehadiran pariwisata diharapkan dapat menjadi nilai tambah atau side income tanpa harus menjual lahan/tanah.
Kembalikan Bali yang dikenal dengan daerah yang aman dan nyaman, kehadiran wisatawan mancanegara ke Bali semestinya dapat menjadi angin segar bagi Bali. Adanya wisatawan mancanegara ke Bali diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi Bali, bertumbuhnya UMKM di Bali dan penyerapan tenaga kerja juga menjadi tambahan devisa, bukan justru sebaliknya adanya oknum turis yang “nakal” justru membuat keresahan publik, bahkan berpotensi merugikan Bali itu sendiri.
Sehubungan dengan itu, Penulis berpandangan bahwa sudah saatnya Pemerintah Indonesia melalui Kementerian terkait dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan institusi berwenang untuk melakukan pengetatan atau screening ketat kebijakan turis mancanegara ke Indonesia khususnya ke Bali. Pada sisi lain harus diambil penindakan hukum yang tegas terhadap kasus-kasus oknum turis yang telah melanggar aturan agar tidak membuat perseden buruk bagi citra pariwisata itu sendiri. Penindakan diperlukan semata-mata untuk mengembalikan citra pariwisata yang berkualitas dan bermartabat. Terlebih bagi Bali, agar turis mancanegara yang berwisata ke Bali dengan kualitas yang baik, tetap memberikan perhatian dan apresiasi terhadap budaya, tradisi, alam dan adat Bali. (*)
Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum, Universitas Mulawarman, I Kadek Sudiarsana
Selamat Jalan Presiden Jokowi dan Selamat Datang Presiden Jenderal Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Pentingnya Deteksi Dini Kaki Pengkor atau Congenital Talipes Equinus Varus pada Anak |
![]() |
---|
Angkat Topi Buat Wanita, Khususnya Wanita Bali |
![]() |
---|
Tukang SANTET dan Orang BERISIK Bisa Kena DENDA, Baca Aturannya! |
![]() |
---|
MotoGP Mandalika Angkat Pariwisata Lombok, Waspada Branding Bali Kadaluwarsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.