Nantang Polisi Berantem di Simpang Taman Griya Nusa Dua Lalu Sebar Video ini, Begini Nasib Lutfi
Nantang Polisi Berantem di Simpang Taman Griya Nusa Dua Lalu Sebar Video ini, Begini Nasib Lutfi
Penulis: Putu Candra | Editor: Aloisius H Manggol
Saksi tengah melaksanakan tugas pengamanan IMF.
Saat itu melintas rombongan tamu IMF, saksi Hendra pun menambah laju sepeda motornya dan minggir ke arah kiri agar tidak menghalangi rombongan tersebut.
Sejurus kemudian terdakwa juga melintas mengendarai sepeda motornya dan merasa diserempet.
Terdakwa Lutfi marah dan mendekati saksi Hendra sembari melontarkan pertanyaan sehingga terjadi perdebatan.
"Lalu terdakwa mengajak saksi menepi. Mengingat keselamatan diri akhirnya saksi memilih menepi di tempat yang ada personel Polri di simpang Perumahan Taman Putri. Namun hal itu sempat ditolak terdakwa dan mengatakan "Jangan kamu mencari teman"," jelas Jaksa Eddy Arta.
Mereka pun berhenti di simpang Perumahan Taman Putri.
Saat itu terdakwa marah-marah dan menyatakan jika saksi membawa motor secara arogan.
Selain itu, terdakwa mengajak berkelahi dan menyuruh saksi melepas lencana Polri.
Saksi menanyakan maksud terdakwa yang mengatakan dirinya arogan.
Terdakwa mengatakan, bahwa saksi arogan membawa kendaraan dan menyerempetnya.
Mendengar perkataan terdakwa, kemudian saksi menjawab dan menjelaskan bahwa tidak ada menyerempet.
"Tapi terdakwa tidak mengindahkan penjelasan saksi. Lalu terdakwa mengeluarkan handphonenya, merekam dan mengatakan akan memperpanjang masalah ini, karena dirinya memiliki keluarga Polri," ungkap Jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali itu.
Saksi pun mempersilakan, memperpanjang sampai ketahap manapun dan kembali mengingatkan terdakwa agar lebih bijak menggunakan media sosial.
Beberapa menit kemudian terdakwa mengunggah rekaman video melalui akun Facebooknya.
Postingan video juga disertai keterangan, yang intinya menjelaskan arogansi saksi mengendarai sepeda motor.