Ricuh, 6 Pemuda Kepung Polisi di Kerobokan, Kuncian Leher Sebabkan Ipda Ferlanda Lepaskan Tembakan

Ricuh, 6 Pemuda Kepung Polisi di Kerobokan, Kuncian Leher Sebabkan Ipda Ferlanda Lepaskan Tembakan

net
Ilustrasi- Foto tak terkait berita. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA- Enam pemuda Sumba kini diamankan Satuan Reskrim Polres Badung.

Mereka diamankan lantaran menantang tiga aparat kepolisian Polres Badung saat melakukan patroli di wilayah Kuta Utara.

Bahkan, beberapa dari mereka sudah siap dengan membawa kayu balok.

Baca: Terjawab Sudah, Tempat ini Akan Jadi Saksi Bisu Syahrini dan Reino Barack Ucap Janji Suci

Kejadian itu bermula saat jajaran reskrim polres Badung melakukan patroli K2YD dalam rangka operasi premanisme pada, Kamis (21/2/2019) dini hari.

Sekitar pukul 01.30 Wita bertempat di Jalan Muding, Batu Sangiang V/89, Banjar Batu Bidak, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara Badung, dua personil polri Polres Badung yakni, Aiptu Ismadji dan Aiptu Purwoko hendak melakukan pengecekan penduduk pendatang, dan mengecek kemungkinan ada penghuni kos yang minum- minuman keras.

Kapolres Badung, AKBP Yudith S. Hananta, SIK (tengah) saat melihatkan barang bukti yang diamankan terkait kasus pengancaman polisi, Kamis (21/2).
Kapolres Badung, AKBP Yudith S. Hananta, SIK (tengah) saat melihatkan barang bukti yang diamankan terkait kasus pengancaman polisi, Kamis (21/2). (Tribun Bali/Agus Aryanta)

Saat menegur untuk tidak minum-minuman keras, tiba-tiba penghuni kos yang di ketahui bernama Kristoforus Dangga (27) langsung tersinggung.

Baca: Denada dan Jerry Kerap Tutupi Wajah Shakira, Ini Jawaban Mengharukan Denada, Mari Doakan Shakira

Ketika itu, para pelaku sedang minum minuman keras jenis tuak.

Kedua aparat kepolisian pun menjelaskan identitas serta maksud dan tujuan mereka.

Namun, pemuda asal Wantubala, Kecamatan Kota Tambolaka, Sumba Barat itu tetap tak percaya.

Baca: Mata Najwa Beberkan YT Order Rp 40 Juta Setiap Kemenangan Bali United, Ini Klarifikasi Yabes Tanuri

Mereka pun menanyakan Surat Perintah Tugas serta Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.

Bahkan saat meminta penjelasan, petugas juga ditarik hingga hampir jatuh.

Ketika aparat kepolisian mengeluarkan KTA, Kristoforus bersama temannya Umbo Domu Ninggeding (31) yang juga berasal dari Sumba mengambil KTA tersebut secara paksa.

Enam Pemuda Asal Sumba yang menantang dan melakukan pengancaman kepada aparat kepolisian Polres Badung, Kamis (21/2).
Enam Pemuda Asal Sumba yang menantang dan melakukan pengancaman kepada aparat kepolisian Polres Badung, Kamis (21/2). (Tribun Bali/Agus Aryanta)

Namun mereka tetap tidak percaya bahwa dua anggota reskrim Polres Badung ini adalah anggota polri.

Selain itu, rekannya yang lain Maksimus Lado (25) yang juga berasal dari Sumba membawa paksa motor milik petugas kepolisian.

Motor itu dikendarai dan dibawa menuju ke dalam areal rumah kos mereka.

Dua anggota reskrim Polres Badung pun dikepung oleh pemuda Sumba yang sebagian besar membawa kayu balok.

Merasa situasi ramai dan tidak kondusif, kedua jajaran reskrim Polres Badung pun meminta maaf, serta melaporkan kejadian itu kepada pimpinannya.

Namun beberapa pemuda asal Sumba ini tetap menahan kedua anggota Reskrim Polres Badung.

Bahkan Kristoforus mendorong Aiptu Ismaji dengan tangannya sambil menunjukkan gerakan seperti mengajak berkelahi.

Tak lama kemudian, Ipda Ferlanda Oktora pun datang.

Saat tiba di lokasi, Kristoforus langsung menghampirinya dan mengunci leher Ipda Ferlanda dengan tangan.

Seketika, Ipda Ferlanda yang menjabat sebagai Kanitidik 1 Satreskrim Polres Badung langsung memberikan tembakan peringatan ke atas.

Namun Kristoforus tetap tidak melepaskan kuncian tangannya.

Setelah itu, massa yang ada di seputaran TKP yang mayoritas orang Sumba menjadi lebih beringas.

Bahkan Fardan Teo (29) yang berasal dari Sumba Timur menantang Ipda Ferlanda Oktora dengan membawa kayu balok.

Suasana pun makin ricuh, hingga Kelian Adat dan Kelian Dinas Banjar Batu Bidak datang, dan melerai keributan tersebut.

Ipda Ferlanda Oktora yang dimintai keterangan mengaku pihaknya saat itu tengah menjalankan tugas.

Bahkan saat pemuda Sumba menantangnya pihaknya sudah berusaha menjelaskan maksud dan tujuannya.

Hanya saja dirinya terus ditantang untuk berkelahi.

“Ayo tembak saya, bunuh saya, saya rela mati," ujar Ipda Ferlanda Oktora menirukan ucapan Fardan Teo.

Ia mengaku, keributan itu dilerai oleh Kelian Adat dan Kelian Dinas Br. Batu Bidak.

Sehingga pihaknya langsung memerintahkan ketujuh pemuda Sumba untuk masuk kekamarnya masing-masing untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kami memeriksa semua kamar kos para pemuda itu dan menemukan senjata tajam berupa kapak besi di kamar Maksimus Lado (25) dan juga pisau besar. Selain itu juga mengamankan 2,5 botol minuman keras, kayu-kayu, kapak besi dan senapan," tuturnya.

Kapolres Badung, AKBP Yudith S. Hananta, SIK, juga membenarkan kejadian tersebut.

Ia mengatakan keenam tersangka yakni Maksimus Lado, Alfreth Tupu, Umbo Domu Ninggeding, Kristofonus Gangga, Fardan Teo dan Derius Hambabamyu kini telah diamankan di Polres Badung.

"Malam itu juga langsung kami amankan, dan kita lakukan proses lebih lanjut," ujarnya.

Ia pun mempertegas bahwa jajaran reskrim polres Badung tengah melakukan patroli pada saat itu.

Bahkan personil Polres Badung pada saat melaksanakan patroli K2YD telah dilengkapi dengan surat Perintah Kapolres Badung nomor: SPRIN-GAS/86/II/RES.124./2019/SATRESKRIM.

"Saat ini kasus ditangani oleh Satreskrim Polres Badung sesuai dengan LP-B /53/II/2019/BALI/RES BDG tanggal 21 Februari 2019 dan terlapor masih di amankan di Ruang riksa Unitreskrim Polres Badung untuk dimintai keterangan," ungkapnya (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved