Antisipasi Kecurangan, Bupati Klungkung 'Pelototi' Penerapan e-Tukin, Jika Fiktif Ini Sanksinya
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta terus mengevaluasi penerapan e-Tukin (tunjangan kinerna elektronik) terhadap aparatur daerah di Klungkung.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Rizki Laelani
TRIBUN BALI/EKA MITA SUPUTRA
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta ketika menyampaikan evaluasi prihal penerpaan sistem e-Tukin, Jumat (22/2/2019). Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta terus mengevaluasi penerapan e-Tukin (tunjangan kinerna elektronik) terhadap aparatur daerah di Klungkung. Bahkan Suwirta mengancam akan memberikan sanksi tegas, jika ada kecurangan-kecurangan yang sengaja dilakukan pegawai demi mengejar poin e-Tukin
Mulai dari mengembalikan tunjangan yang sudah diterima, ke kas daerah.
Termasuk memberikan SP (Surat Peringatan) 1 sampai SP 3. Termasuk penurunan jabatan, bagi PNS yang memegang jabatan di OPD
"Kita tidak mundur dan tetap menerapakan e-Tukin ini, untuk memotivasi temen-temen di OPD."
"Hanya saja, ada beberapa penerapannya yang harus saya evaluasi langsung."
"Saya tidak main-main dengan sistem ini. Saya tidak mau e-Tukin ini hanya dimanfaatkan untuk tambahan penghasilan saja, tanpa disertai dengan kinerja yang maksimal," tegas Suwirta. (*)
Halaman 2 dari 2