Antisipasi Kecurangan, Bupati Klungkung 'Pelototi' Penerapan e-Tukin, Jika Fiktif Ini Sanksinya
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta terus mengevaluasi penerapan e-Tukin (tunjangan kinerna elektronik) terhadap aparatur daerah di Klungkung.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Rizki Laelani
Antisipasi Kecurangan, Bupati Klungkung 'Pelototi' Penerapan e-Tukin, Jika Fiktif Ini Sanksinya
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta terus mengevaluasi penerapan e-Tukin (tunjangan kinerna elektronik) terhadap aparatur daerah di Klungkung.
Bahkan Suwirta mengancam akan memberikan sanksi tegas, jika ada kecurangan-kecurangan yang sengaja dilakukan pegawai demi mengejar poin e-Tukin
Sudah hampir dua bulan, Pemkab Klungkung menerapkan e-Tukin (tunjangan kinerja elektronik) terhadap seluruh pegawai Negeri di Klungkung.
Dalam eveluasi yang dilakukan sebelumnya, rata-rata pasca diterapkan e-Tukin tunjangan pegawai meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Bali United Vs Persela Lamongan, Imbang Sudah Cukup
Baca: Saat Sekarat Erni Beri Isyarat Ini Agar Si Janin Selamat, Pelaku Langsung Belah Perut Korban
Baca: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming RCTI Timnas Indonesia Vs Kamboja, Bisa Diakses di Smartphone
Hal ini juga membuat pegawai negari semakin bergairah untuk bekerja, dan mengikuti kegiatan-kegiatan kedinasan.
Misal pegawai mulai disiplin untuk mengikuti apel, dan bahkan hadir di acara car free day setiap hari Minggu demi mengejar point demi point.
Misal ada pejabat di eselon II, tahun lalu tunjangannya perbulan Rp 15.000.000, setelah diterapkan e-Tukin, jumlah tunjangannya bulan Januari menjadi Rp 47.624.224.
Namun demikain pejabat itu tetap harus menerima tunjangan maksimumnya berjumlah Rp 20.749.763 .
"Satu sisi memang sistem ini membuat pegawai makin bergairah, tapi jangan main-main dengan e-Tukin ini. Apa lagi sampai memanipulasi data," ujar Suwirta
Menurutnya, jangan sampai ada pegawai yang tiba-tiba membuat kegiatan fiktif.
Misal membuat kelihatan yang tidak masuk akal dan tidak penting jika poinnya masih sedikit/belum memenuhi target hingga akhir bulan.
Sebaliknya, ada pegawai atau pejabat yang sudah mendapat poin penuh malah kerjanya santai–santai saja.
"Melalui evaluasi ini, kita juga mengedepankan kejujuran. Jangan sampai sistem e-Tukin ini, membuat para OPD justru membuat kegiatan fiktif," ungkap Suwirta
Suwirta bahkan mengaku akan benar-benar mengawasi sistem ini. Jika ketahuan ada pegawai yang membuat kegiatan fiktif demi mendapatkan poin, dirinya tidak segan-segan akan memberi sanksi yang tegas.
Mulai dari mengembalikan tunjangan yang sudah diterima, ke kas daerah.
Termasuk memberikan SP (Surat Peringatan) 1 sampai SP 3. Termasuk penurunan jabatan, bagi PNS yang memegang jabatan di OPD
"Kita tidak mundur dan tetap menerapakan e-Tukin ini, untuk memotivasi temen-temen di OPD."
"Hanya saja, ada beberapa penerapannya yang harus saya evaluasi langsung."
"Saya tidak main-main dengan sistem ini. Saya tidak mau e-Tukin ini hanya dimanfaatkan untuk tambahan penghasilan saja, tanpa disertai dengan kinerja yang maksimal," tegas Suwirta. (*)