Ditangkap di Buleleng, Sang Adik Ngaku Tergiur Lihat Kakaknya Kerap Lakukan ini di Rumah

Ditangkap di Buleleng, Sang Adik Ngaku Tergiur Lihat Kakaknya Kerap Lakukan ini di Rumah

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Aloisius H Manggol
dokumentasi tribuntimur
ILUSTRASI TANGAN DIBORGOL: Wanita bernama Ernawati (34) harus berususan dengan pedagang di Pasar Kerobokan. Tak hanya itu saja, Ernawati malah harus diamankan polisi lantaran ulahnya saat berada di pasar tersebut. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA- Aparat Satuan Narkoba Polres Buleleng berhasil menciduk dua pelaku pengguna narkoba jenis sabu-sabu.

Mereka adalah Firmansyah (36) dan Firdaus (34), asal Kelurahan Kampung Kajanan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.

Kedua pria itu memiliki hubungan saudara, kakak-beradik.

Baca: Frank Hutapea Penyebab Putusnya Hubungan Natasha Wilona dan Verrel? Hotman Paris: Saya Kecewa

Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP I Ketut Suparta ditemui Selasa (26/2/2019) mengatakan, untuk tersangka Firmansyah merupakan seorang residivis, atas kasus serupa, yakni mengonsumsi sabu-sabu.

Kedua tersangka Firmansyah (kiri) dan Firdaus (kanan).
Kedua tersangka Firmansyah (kiri) dan Firdaus (kanan). (Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani)

Firmansyah menghirup udara bebas pada 2016 lalu.

Selang beberapa waktu kemudian, pria yang bekerja sebagai tukang cukur rambut ini pun kembali tergiur untuk mengonsumsi barang haram tersebut.

Apesnya, polisi berhasil mencium tindakan yang dilakukan oleh Firmansyah.

Ia ditangkap pada Senin (18/2/2019) sekira pukul 16.30 wita, di Jalan Raya Pantai Indah, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng.

Dari tangannya, polisi berhasil menyita satu paket sabu seberat 0.37 gram brutto.

Setelah berhasil menciduk Firmansyah, polisi akhirnya melakukan pengembangan.

Terkuak bahwa sang adik kandung diketahui bernama Firdaus juga terlibat dalam dunia narkotika.

Firdaus berhasil diringkus diparkiran sebuah Minimarket, di Jalan Hasanudin, Kelurahan Kampung Kajanan, Kecamatan Buleleng.

Firdaus diciduk dihari yang sama, pada pukul 17.30 wita.

Dari tangannya, polisi berhasil menyita satu paket sabu seberat 0.37 gram burtto.

Di hadapan awak media, Firdaus mengaku mulai mengonsumsi sabu-sabu sejak dua minggu belakangan ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved