Uang Palsu Diduga Beredar di Pasar Nyanggelan, Berawal dari Penjual Beras yang Curiga
Uang palsu diduga beredar di Pasar Nyanggelan di Jalan Tukad Pakerisan Panjer, Denpasar Selatan.
Penulis: Busrah Ardans | Editor: Rizki Laelani
Uang Palsu Diduga Beredar di Pasar Nyanggelan, Berawal dari Penjual Beras yang Curiga. Hal ini terungkap dari kasus penangkan sopir taksi yang menggunakan uang palsu untuk bertransaksi di pasar. Pedagang pasar yang menjadi korbannya mengaku beberapa kali melihat pelaku di pasar.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Uang palsu diduga beredar di Pasar Nyanggelan di Jalan Tukad Pakerisan Panjer, Denpasar Selatan.
Hal ini terungkap dari kasus penangkan sopir taksi yang menggunakan uang palsu untuk bertransaksi di pasar.
Pedagang pasar yang menjadi korbannya mengaku beberapa kali melihat pelaku di pasar.
Seorang lelaki paruh baya diamankan warga dan polisi karena diduga menggunakan uang palsu dalam bertransaksi di Pasar Nyanggelan di Jalan Tukad Pakerisan Panjer, Denpasar Selatan.
Kejadian pada hari Sabtu (23/2/2019) lalu itu pun sempat heboh di media sosial karena terduga pelaku kedapatan dalam melancarkan aksinya.
Pekak (Kakek) berinisial PT (67) tahun itu kini sudah ditahan Polsek Denpasar Selatan.
Ia diketahui diduga melakukan aksinya seorang diri dengan mencoba bertransaksi dengan penjual beras dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
Penjual beras yang menjadi korban, Kadek Budiartini (25) yang curiga dengan pecahan uang tersebut pun langsung kemudian menegur terduga pelaku, apalagi sebelumnya pernah bertransaksi.
Akhirnya kakek itu berhasil diamankan masyarakat dan petugas.
Baca: Buka-bukaan, Ajik Cok Ungkap Asal Produsen Krisna Oleh-Oleh Bali, Daerah Ini Mendominasi
Baca: Darah Belut Bikin PSK Ini Selalu Virgin dan Ditarif Rp 20 Juta, Setelah Diciduk Fakta Ini Terungkap
Baca: Potensi Berbuat Cabul Kembali Dilakukan Pelaku Inses, Satu Keluarga Ini Disarankan Kebiri Kimia
Baca: Berani Selingkuhi Istri, Pasangan Mesum Ini Jadi Tontonan Warga, Videonya Viral
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Nyoman Wirajaya saat dikonfirmasi tribun-bali.com, Kamis (28/2/2019), sore tadi, membenarkan bahwa tersangka sudah ditahan.
"Pelakunya sudah kita tahan, sudah ditahan. Saat ini masih dalam proses penyidikan," kata Wirajaya membenarkan.
Ditanya motif yang dinginkan tersangka, dia menyebut, terduga pelaku ingin mendapatkan uang asli sebesar Rp 70 ribu dari hasil transaksinya menggunakan uang palsu.
"Motifnya dia punya uang palsu lima lembar, kemudian cara dia, belinya di pasar-pasar tradisional, dia beli berasnya cuma Rp 30 ribu dan dia butuh pengembaliannya uang asli Rp 70 ribu uang asli," jawabnya.
Dia menyebut, apa yang dilakukan tersangka sudah dua kali.
Pada kesempatan kedua itu dirinya apes karena penjual sudah mencurigai uang palsu itu dengan cara merabanya dan disimpan di dalam toples sebagai tanda dan pengingat.
"Yang dia lakukan itu sudah yang kedua kalinya di pasar tradisional Nyanggelan Denpasar Selatan. Yang pertama itu penjualnya sudah mendapati kalau uangnya terasa seperti kertas lalu disimpannya di dalam toples. Nah saat dia lancarkan aksinya ini akhirnya ketahuan, kalau uangnya palsu.
"Pas dia beli beras Rp 30 ribu dan dapat kembalian uang asli Rp 70 ribu, dagangannya sudah curiga, karena sebelumnya pernah belanja di situ juga sementara uangnya itu disimpan sama penjualnya di toples. Begitu dia belanja yang kedua ini langsung berhasil diamankan," sebut Wirajaya menjelaskan.
Wirajaya menambah, kecurigaan korban berdasakan uang yang kelihatan dari uangnya (kertasnya) palsu.
"Saat ini kita masih mendalami dari mana dia mendapatkan uang itu. Dia saat ini nggak mau ngaku dari mana, dia bilang lupa," tambahnya.
Tersangka sendiri diketahui sehari-hari bekerja sebagai supir taksi.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Hadimastika Karsito Putro saat dikonfirmasi, mengatakan kasus Upal (uang palsu) itu baru terjadi pada tahun ini.
Sebelumnya, ungkap dia, pada tahun 2018 tidak ada kejadian adanya uang palsu.
"Tahun lalu, nihil kejadian," ungkapnya singkat.
Terduga pelaku diketahui tinggal di Banjar Dinas Kelodan Desa Sawan Buleleng yang hendak membeli beras di penjual Kadek Budiartini, namun usai belanja pedagang baru sadar kalau uang tersebut merujuk uang palsu.
"Dia langsung berteriak memanggil tersangka dan mengatakan uangnya palsu. Warga yang melihat kejadian langsung mengamankan tersangka yang tinggal di Banjar Dinas Kelodan Desa Sawan Buleleng tersebut.
"Sementara aparat kepolisian yang menerima laporan turun ke TKP dan mengamankan Putu Tinggen. Sedangkan informasi lainnya, saat pelaku digeledah kembali ditemukan uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 4 lembar," ungkapnya lagi.
Ia menuturkan, kini kasus tersebut masih diproses. “Dia sudah diamankan dan masih diinterograsi. Saksi saksi masih diperiksa,’ tuturnya.
Sebelumnya, pembeli maupun pedagang yang berjualan di Pasar Nyanggelan di Jalan Tukad Pakerisan Panjer, pagi itu dibuat heboh dengan diamankannya kakek tersebut.
Warga menangkapnya dan menggiringnya ke kantor polisi karena diduga bertransaksi menggunakan uang palsu dengan seorang pedagang bernama Kadek Budiartini asal Jalan Tukad Mawa Gang II nomor 3, Panjer Densel di Pasar Nyanggelan, Denpasar Selatan. (*)