Inilah Ogoh-Ogoh Dari Dua Banjar di Denpasar Yang Raih Skor Tertinggi
Dari 163 peserta ogoh-ogoh sudah ditetapkan 32 nominasi dengan karya ogoh-ogoh terbaik.
Penulis: eurazmy | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Usai menuntaskan sesi penjurian ogoh-ogoh dalam sepekan, Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Denpasar telah menentukan 32 nominator dengan perolehan poin terbaik, Jumat (1/3/2019).
Dari 163 peserta ogoh-ogoh sudah ditetapkan 32 nominasi dengan karya ogoh-ogoh terbaik.
Ke-32 nominasi ini berhak mendapatkan uang pembinaan Rp 10 juta.
Sementara, perolehan poin terbaik diraih dua banjar yakni Banjar Dukuh Mertajati, Kelurahan Sidakarya dan Banjar Mertha Rauh Kaja Desa Dangin Puri Kaja mendapat perolehan nilai tertinggi sebesar 90,625.
Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Dewa Gede Juli Artabrata menjelaskan, seluruh tahapan mulai pendaftaran, penilaian hingga pengumuman hasil penilaian telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
''Keseluruhan tahapan telah dilalui sesuai dengan prosedur. Hasilnya sesuai dengan penilaian dewan juri di lapangan, tentunya bersifat transparan dan tidak dapat diganggu gugat,” tegasnya di kantor Disbud Denpasar, Jumat.
Sesuai jadwal yang ditentukan, kata dia, Dinas Kebudayaan akan menyeleksi 32 nominasi ogoh-ogoh hingga mengerucut menjadi 8 nominasi di masing-masing kecamatan.
Ogoh-ogoh berbahan dasar ramah lingkungan ini akan diserahkan kembali ke Desa Pakraman masing-masing sekaligus mengatur jalannya perayaan malam pangerupukan.
Sehingga, malam pangerupukan dalam rangka menyambut Nyepi Caka 1941 bisa berjalan lancar, apalagi tahun 2019 ini merupakan tahun politik.
Sekali lagi, Dewa Gede Juli Artabrata mengimbau kepada peserta pawai ogoh-ogoh untuk tidak mengkonsumsi minuman keras (alkohol) sebelum atau saat mengarak ogoh-ogoh.
Selain itu, pihaknya menekankan agar selesai diarak ogoh-ogoh tidak diletakan di jalan raya.
Dewa Gede Juli Artabrata juga mengimbau dalam pelaksanaan pawai ogoh-ogoh tidak menggunakan sound system serta selalu menjaga ketertiban dan bersama-sama menghormati serangkaian Hari Suci Nyepi.
Nominator :
- Denpasar Timur: Banjar Tegal Kuwalon (85,875), Banjar Yangbatu Kangin (85,375), Banjar Ketapian Kaja (82,25), Banjar Abian Kapas Kelod (81,625), Banjar Kepisah (80,625), Banjar Abian Nangka Kelod (80,125), Banjar Abian Kapas Kaja (79,625), Banjar Lap-lap Arya (79,5).
- Denpasar Utara: Banjar Mertha Rauh Kaja (90,625), Banjar Tengah Ubung (90), Banjar Wangaya Kelod (87,875), Banjar Binoh Kelod (87,75), Banjar Belaluan Sadmerta (85,25), Banjar Tatasan Kaja (84,5), Banjar Wangaya Kaja (83,375), dan Banjar Belaluan (83,125).
- Denpasar Barat: Banjar Jematang (87), Banjar Ekasila (84,625), Banjar Alangkajeng Gede (84,25), Banjar Padang Sumbu Kaja (80,625), Banjar Buagan Pemecutan Kelod (79,25), Banjar Pekandelan Pemecutan Kelod (78,875), Banjar Batukandik (77,5), Banjar Titih (76,75).
- Denpasar Selatan: Banjar Dukuh Mertajati (90,625), Banjar Suwung Batan Kendal (88,125), Banjar Lantang Bejuh (86), Banjar Pegok (83,25), Banjar Bekul Panjer (82), Banjar Kaja Sesetan (81,875), Banjar Tengah Sidakarya (81,25), Banjar Tempekan Kubu Delod Tukad (80,75).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ogoh-ogoh-denpasar.jpg)