Ban Mobil Digembosi & Motor Diangkut, Polsek Ubud Tindak Tegas Pelanggar Parkir di Kawasan Wisata

Polsek Ubud tidak lagi ‘hangat-hangat tai ayam’ dalam penindakan pelanggaran parkir di kawasan pariwisata Ubud

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Pihak kepolisian Polsek Ubud melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar aturan parkir di kawasan pariwisata Ubud, Jumat (8/3/2019). 

Baik itu berupa pengempesan ban maupun sanksi tilang.

“Tidak ada hangat-hangat tai ayam. Memang benar-benar kami melaksanakan pembersihan parkir. Jika melanggar, kami tidak temukan orangnya ban akan dikempeskan. Kalau ketemu orangnya, langsung ditilang. Satu contoh awal, dari Banjar Ambengan sampai Catus Pata Ubud kami sudah garap, betul-betul tidak boleh parkir,” ujarnya.

Pihaknya meminta kerja sama masyarakat, supaya mematuhi larangan tidak parkir di bahu jalan.

Jika tidak ada kesadaran masyarakat, kata dia, Ubud tidak akan pernah terhindar dari kemacetan.

Hal tersebut dikarenakan volume kendaraan yang tak sebanding dengan luas jalan, ditambah lagi adanya parkir liar yang menyebabkan jalan semakin sempit untuk dilalui.

“Kami tegaskan sekali lagi, tidak ada kata hangat-hangat tai ayam dalam menciptakan kelancaran lalu lintas. Setiap ada pelanggaran, langsung ditindak,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved