Disdukcapil Badung Resmi Setop Terbitkan e-KTP WNA hingga Pemilu Selesai
inas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung untuk sementara tidak menerbitkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Rizki Laelani
Disdukcapil Badung Resmi Setop Terbitkan e-KTP WNA hingga Pemilu Selesai.Meski penerbitan dihentikan sementara, WNA yang datang masih dilayani untuk sekadar melakukan perekaman.
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung untuk sementara tidak menerbitkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) untuk Warga Negara Asing (WNA).
Pemberhentian penerbitan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya WNA yang masuk sebagai daftar pemilih di Bali kususnya Badung.
Pemberhentian ini dilakukan sesuai arahan Dirjen Disdukcapil yang intinya menghentikan sementara penerbitan dari e-KTP bagi WNA setelah selesai musim pemilu ini.
Meski penerbitan dihentikan sementara, WNA yang datang masih dilayani untuk sekadar melakukan perekaman.
Baca: Anggota Polisi Bayar Rp 3 Juta untuk Dapat Gadis Belia, Setelah Deal Ngamar, Jaringan Ini Terkuak
Baca: Cerita Wasit Nasional Asal Denpasar, Tak Kapok Diserang Suporter hingga 2 Kali Masuk Rumah Sakit
Baca: Ini Gaji dan Bonus Anda Jika Diterima BUMN yang Sedang Buka Lowongan Kerja Besar-besaran
Baca: Ini Penjelasan Direktur RSJP Terkait Kaburnya Napi Narkoba hingga Alasan Polisi Bersenjata Lengkap
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Badung, Putu Suryawati mengatakan dalam sehari WNA yang datang untuk melakukan perekaman mencapai dua hingga lima orang.
"Iya kami tunda penerbitan E-KTP WNA sesuai arahan Dirjen Disdukcapil, Kementrian Dalam Negeri," ujarnya Suryawati yang ditemui, Sabtu (9/3/2019).
Sebelumnya ada 77 Warga Negara Asing di Bali tercatat memiliki e-KTP.
Bahkan sebagian dari mereka masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilpres 2019.
WNA yang memiliki e-KTP dan masuk DPT berada di Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali.
Baca: Polisi Bersenjata Lengkap Jemput Pasien yang Kabur dari Rumah Sakit Jiwa Bangli
Baca: Membaca Siasat Teco untuk Merebut Tiga Poin saat Bali United Ditantang Semen Padang
Baca: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Arema FC vs Persela Lamongan Penyisihan Grup E
Baca: BUMN Buka 11 Ribu Formasi Lowongan Pekerjaan untuk SMA, S1, S2, dan 10 Ribu Magang Beasiswa
Masalah tersebut diketahui saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutakhirkan DPT.
Berawal saat KPU Jembrana mencurigai DPT yang merupakan warga asing asal Swiss.
Setelah dipelajari, kasus ini ternyata bukan hanya ditemukan di Jembrana, tapi juga Tabanan.
Di Tabanan ada 6 warga negara asing yang masuk DPT.
Adanya WNA yang masuk DPT dibenarkan Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa.
Bersama Bawaslu, KPU Tabanan melakukan pengecekan dan menelusuri penyebab WNA bisa masuk DPT.
"Hal ini sesuai arahan KPU RI, dan KPU Bali. Data WNA yang diberikan Disdukcapil Tabanan, ada 77 WNA ber e-KTP yang tinggal di Tabanan."
"Setelah ditelusuri dan dimutahirkan, ada 6 WNA yang diduga masuk dalam DPT KPU Tabanan,” kata Weda.
KPU dan Bawaslu Tabanan terus bekerja di lapangan untuk menelusuri keberadaan WNA lain yang diduga masuk DPT. (*)
Baca: BUMN Buka 11 Ribu Formasi Lowongan Pekerjaan untuk SMA, S1, S2, dan 10 Ribu Magang Beasiswa
Baca: Ini Rekaman Suara KKB Saat Serang TNI yang Tewaskan 3 Kopassus, Semua Terkurung, Baku Kejar