Istri Curiga Toilet Terkunci dari Dalam, Saat Diintip Suaminya Lakukan Hal Tak Teduga Pada Putrinya
Wanita 28 tahun berinisial AB tak percaya atas apa yang baru dilihatnya saat akan menggunakan kamar mandi pada Selasa (5/3/2019).
Editor:
Rizki Laelani
Net
Ilustrasi: Wanita 28 tahun berinisial AB tak percaya atas apa yang baru dilihatnya saat akan menggunakan kamar mandi pada Selasa (5/3/2019). AB warga Ambon sangat terkejut saat mengetahui perilaku bejat sang suami kepada anaknya sendiri.
Usai menjalani pemeriksaan, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh petugas berwajib.
“Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan,” ujar Julkisno.
Atas tindakan yang dilakukannya, ER dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Lebih lanjut, tersangka mengaku dirinya menyesal telah melakukan pencabulan kepada putri kandungnya itu.
Berdasarkan keterangan pelaku, ia melakukan perbuatan bejat kepada putri kandungnya itu lantaran tak dapat menagan nafsunya.
“Saya menyesal sekali telah melakukan perbuatan ini kepada anak saya,” aku pelaku. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Terkait