Koin Emas dan Peralatan Rumah Tangga Zaman Majapahit Ditemukan, Ada Kompensasi Bagi Penemu
Kabar penemuan banyak koin emas dan peralatan rumah tangga dari bahan perunggu di situs kuno kawasan Sekarpuro, Malang, Jawa Timur menyita perhatian.
Meski begitu, dia juga tidak memungkiri bahwa ada kasus warga yang menjual benda purbakala tanpa melaporkannya ke BPCB.
"Untuk kasus-kasus tertentu, nanti kita akan telusuri penemunya. Kita juga bekerja sama dengan kepolisian setempat," tutur Wicaksono.
"Kemudian kita akan minta keterangan kepada penemu apakah mereka sudah tahu tentang undang-undang cagar budaya. Kalau belum tah, dilihat lagi motivasinya," tambahnya.
Jika benda purbakala tersebut masih bisa ditelusuri, menurut Wicaksono, barang tersebut mungkin akan "dikejar" apabila dianggap signifikan untuk cagar budaya.
Kompensasi untuk Masyarakat
Salah satu yang menarik perhatian masyarakat berhubungan dengan temuan zaman Majapahit ini adalah kompensasi yang diterima masyarakat penemu benda purbakala.
Menurut Wicaksono, orang yang menemukan benda purbakala akan mendapat kompensasi tertentu.
"Untuk temuan lepas, kompensasi biasanya tetap uang," ucap Wicaksono.
"Nilainya itu nanti berdasarkan nilai intrinsik sendiri. Misalnya temuan koin emas, harga emas itu berapa di pegadaian, lalu ada harga pasaran barang antik. Kita kasih harga segitu ditambah nilai sejarah dan kejujuran," jelasnya.
Wicaksono menegaskan, kompensasi yang diterima akan tetap menguntungkan bagi masyarakat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Koin Emas Zaman Majapahit, Ini Imbalan Saat Temukan Benda Purbakala", .
Penulis : Resa Eka Ayu Sartika
Editor : Resa Eka Ayu Sartika
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/lokasi-bend-apurbakala.jpg)