Oknum Caleg di Sumbar Tega Cabuli Anak Kandungnya Selama 8 Tahun Terungkap, Pelaku Kabur ke Jawa
Kepolisian kini menemukan titik terang terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak kandung yang diduga dilakukan oknum caleg
Editor:
Ady Sucipto
Jika oknum caleg tersebut dinyatakan bersalah secara hukum, PKS akan mencoret AH caleg PKS di Pemilu 2019 ini.
"Jika terbukti, akan kita coret. Tidak masalah. Manusia jika berbuat salah harus bertanggung jawab," tegasnya.
Sebagai partai Islam, Irsyad Syafar mengatakan PKS ikut dengan ajaran Islam.
Yakni, harus ada 4 orang saksi yang melihat pelaku melakukan perbuatan tersebut di depan mata kepala sendiri.
Jika tak ada itu, kata dia, sama saja dengan menuduh. “Itu sama dengan berzina dan akan dikenai hukum cambuk sebanyak 80 kali,” kata dia.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul VIDEO - Terungkap Modus Oknum Caleg di Pasaman Barat Cabuli Anak Kandung Berkali-kali Selama 8 Tahun