Fitur Tombol Darurat Go-Jek 'Terhubung' ke Polisi hingga Ambulans, Hanya Tersedia di Wilayah Ini
Go-Jek menghadirkan dua fitur keamanan baru, dengan menggunakan fitur 'Tombol Darurat' Go-Jek akan mengirim ambulans hingga polisi
Editor:
Irma Budiarti
Oik Yusuf/ Kompas.com
Helm hijau Go-Jek menjadi salah satu penanda identitas pengendara ojek yang tergabung dalam layanan ojek panggilan tersebut.
"Kalau sudah terverifikasi, kita akan mengirimkan pihak keamanan langsung ke lokasi dan keamanan dari unit darurat Go-Jek," kata Radityo.
Unit darurat Go-Jek juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan ambulans setempat, sehingga apapun kondisi darurat yang terjadi dapat ditangani cepat.
Kedua fitur baru tersebut sudah dapat digunakan pengguna dengan memperbarui aplikasi Go-Jek ke versi terbaru.
Namun, untuk fitur darurat baru tersedia di layanan Go-Car di wilayah Jabodetabek.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Begini Cara Mengaktifkan 2 Fitur Keamanan Go-Jek
Berita Terkait