Fitur Tombol Darurat Go-Jek 'Terhubung' ke Polisi hingga Ambulans, Hanya Tersedia di Wilayah Ini

Go-Jek menghadirkan dua fitur keamanan baru, dengan menggunakan fitur 'Tombol Darurat' Go-Jek akan mengirim ambulans hingga polisi

Editor: Irma Budiarti
Oik Yusuf/ Kompas.com
Helm hijau Go-Jek menjadi salah satu penanda identitas pengendara ojek yang tergabung dalam layanan ojek panggilan tersebut. 

"Kalau sudah terverifikasi, kita akan mengirimkan pihak keamanan langsung ke lokasi dan keamanan dari unit darurat Go-Jek," kata Radityo.

Unit darurat Go-Jek juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan ambulans setempat, sehingga apapun kondisi darurat yang terjadi dapat ditangani cepat.

Kedua fitur baru tersebut sudah dapat digunakan pengguna dengan memperbarui aplikasi Go-Jek ke versi terbaru.

Namun, untuk fitur darurat baru tersedia di layanan Go-Car di wilayah Jabodetabek.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Begini Cara Mengaktifkan 2 Fitur Keamanan Go-Jek

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved