Kisah Mahasiswi 18 Tahun Melawan dari 'Terkaman' Sang Paman hingga Selamat dari Usaha Perkosaan

Peristiwa berawal saat A sedang tidur di kamarnya pada pukul 02.00 Wita. Saat itu korban tertidur pulas sedangkan lampu kamar sedang menyala.

Editor: Rizki Laelani
Surya
Ilustrasi: Seorang mahasiswi berusia 18 tahun, nyaris saja menjadi sasaran nafsu pamannya sendiri. Mahasiswi berinisial A asal Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa ini lansung melaporkan kasus penganiayaan dan percobaan pemerkosaan oleh pamannya berinisial S (42) pada Minggu (17/3/2019) 

Tim yang dinakhodai Aipda Jemmy Mokodompit ini, langsung bergerak mencari tersangka dan menangkapnya di rumah pada ukul 05.00 Wita

"Saat kami masuk ke dalam rumahnya, tersangka sedang berada di dalam kamar dengan kondisi bau miras," ujar Mokodompit.

Tersangka digiring ke Mapolresta Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, melalui Kasubag Humas Iptu Tommi Oroh, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Laporan sudah diterima, dan dalam proses penyidik PPA Polresta," ungkapnya. (*)

Artikel ini ditulis Jufry Mantak telah tayang di tribunmanado.co.id

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved