Warga Menduga Pemuda 19 Tahun Kerasukan, Tega Bunuh Ibu Kandung dan Tikam 5 Orang
Aparat Polres Manggarai yang diterjunkan melakukan olah TKP, memeriksa saksi dan membawa pelaku pembunuhan ke Polres Manggarai guna diperiksa.
Sebelumnya kejadian yang sama juga pernha terjadi baru-baru ini.
JPDS (16) ditangkap pihak Kepolisian Sektor Belu usai melakukan pembunuhan secara brutal dengan cara menikam enam orang warga.
Kejadian tersebut terjadi di RT 17/RW 05 Dusun Lesepu, Kelurahan Manumutin, Kabupaten Belu, Kamis (28/2/2019) sekitar pukul 15.30 Wita.
Berikut dikutip Tribun-Bali.com dari POS-KUPANG.COM uraikan kronologi lengkap dan fakta-fakta kasus anak bunuh ibu kandung di Belu, Atambua.
Tersinggung
Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, korban mengaku tersinggung saat ditegur oleh keluarganya.
Seorang saksi, Gabriel Buru Bara (61) mengatakan, orangtua pelaku dan keluarga yang lain sedang menghadiri acara keluarga salah satu rumah warga.
Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing melalu Kasat ReskrimPolres Belu, AKP Ardyan Yudo Setiantono S.H, S.IK mengatakan hal itu kepada POS-KUPANG.COM, saat dikonfirmasi, Jumat (1/3/2019).
Menurut Ardyan, keterangan awal dari pelaku mengatakan, dia tersinggung saat ditegur oleh keluarganya sehingga ia melakukan tindakan brutal menikam ibu kandung dan kelurga yang lainnya.
"Pelaku tersinggung saat ditegur oleh kelurganya maka dari itu dia emosi," kata Ardyan.
Usai tikam ibu kandungnya, JPDS juga tikam lima orang lainnya
Selain menikam ibu kandungnya, pelaku menikam lima warga lainnya secara membabi buta hingga kelima warga tersebut di rawat di RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD.
Dua korban yang tewas adalah Filomina Dos Santos (52) dan Magdalena Bui.
Kedua meninggal di RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD. Satu dari kedua korban yang meninggal ini adalah ibu kandung pelaku atas nama, Filomina Dos Santos.
Semua korban yang ditikamnya adalah perempuan dan salah satu diantaranya adalah nenek pelaku.